KEDIRI – Dalam rangka mengoptimalkan manajemen waqaf, Badan Waqaf Indonesia (BWI) Kota Kediri bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri mengadakan kegiatan pembinaan bagi para Nadzir pada Selasa, 20 Agustus.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di Kantor BWI dan dibagi ke dalam beberapa sesi berdasarkan wilayah kecamatan. Sesi pertama dimulai dengan Nadzir dari Kecamatan Mojoroto, diikuti oleh dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren.
Nadzir adalah pihak yang diberi amanah untuk menerima, mengelola, dan mengembangkan harta waqaf dari waqif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Ketua BWI Kota Kediri, KH. Zubaduz Zaman, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada para Nadzir di Kota Kediri, khususnya mengenai tanggung jawab dan kewajiban mereka.
“Nadzir memiliki tugas penting dalam mengadministrasi, mengelola, dan mengembangkan harta waqaf, serta mengawasi, melindungi, dan melaporkan pengelolaan harta waqaf setiap tahun,” ujar KH. Zubaduz Zaman.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar pengelolaan waqaf, sehingga potensi permasalahan bisa dihindari.
“Kami mengadakan pertemuan ini untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai waqaf dan juga sebagai forum diskusi untuk mencari solusi, sehingga pelaksanaan waqaf di masyarakat dapat berjalan sesuai dengan syariat agama dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
KH. Zubaduz Zaman menekankan agar para Nadzir tidak ragu untuk menghubungi BWI jika memerlukan bantuan, karena BWI adalah badan resmi yang bertugas mengawasi dan mengelola waqaf di Indonesia.
Pemerintah Kota Kediri mendukung penuh upaya ini, salah satunya melalui pemberian dukungan anggaran kepada BWI untuk keperluan operasional dan pengembangan BWI Kota Kediri. Dengan dukungan ini, diharapkan pengelolaan waqaf di Kota Kediri dapat semakin terorganisir.
“Kami berharap anggaran ini dapat mendukung kinerja BWI Kota Kediri, sehingga pengelolaan waqaf dapat memberikan manfaat yang nyata bagi umat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harus dijaga dengan baik,” kata Ahmad Jainudin, Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri.
Jainuddin juga menyampaikan terima kasih kepada BWI Kota Kediri, yang sejauh ini berhasil menyelesaikan masalah terkait waqaf dengan baik dan tanpa hambatan berarti.
“Kunci keberhasilan sebuah program terletak pada kerjasama, sinergi, dan kolaborasi. Untuk memastikan manajemen waqaf di Kota Kediri berjalan dengan baik, diperlukan peran serta dari masyarakat (Nadzir), organisasi (BWI), dan pemerintah daerah (Pemkot Kediri),” tegasnya.
Sosialisasi ini diisi langsung oleh Ketua BWI Kota Kediri, KH. Zubaduz Zaman, bersama Mochammad Fatoni yang menjabat sebagai pengawas dan tata kelola perwakilan BWI Kota Kediri.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri