KEDIRI – Komisi B DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Seniman Kota Kediri. Terkait pementasan kesenian jaranan di masa pandemi Covid-19. Bertempat di Ruang Komisi B, pada Selasa (19/10). Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRD, Katino, Ketua Komisi B Erita Dewi, Regina Nadya Suwono dan Yuni Kuswulandari.
“Hari ini kami menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh Aliansi Seniman Kota Kediri dan kita sepakati untuk melaksanakan kegiatan. Tetapi sesuai dengan aturan dan mematuhi protokol kesehatan. Bahwa harus ada titik temu, seperti apa seharusnya pementasan jaranan saat pandemi,” ucap Yuni Kuswulandari, Anggota Komisi B.
Dalam pertemuan tersebut, M. Hanib selaku Koordinator Aliansi Seniman Jaranan menyampaikan konsep pementasan kesenian jaranan. “Bahwa dalam pementasan seni jaranan terdapat enam unsur yang saling terkait. Penyelenggara, pelaku seni atau pemilik jaranan, penonton, pedagang kaki lima, penggelolaan parkir kendaraan dan pengamanan dari Satgas Covid,” terang Hanif.
Dijelaskannya kegiatan menggunakan tempat yang representatif sehingga potensi kerumunan tidak terjadi. Kemudian menyediakan pinranti protokol kesehatan, pengajuan ijin ke Satgas, bantuan keamanan dari TNI Polri, membuat surat penyataan bila kegiatan ini melanggar prokes maka akan dibubarkan
Pentas Simulasi Jaranan
Dari pertemuan akhirnya disepakati jika akan digelar simulasi outdoor dan pementasan di Gedung DPRD Kota Kediri. Bahwa Yuni Kuswulandari, politikus Partai Golkar juga mengusulkan untuk menggelar acara simulasi jaranan di seluruh Kelurahan di Kota Kediri.
“Usulan saya agar menggelar simulasi jaranan di masing-masing kelurahan untuk melihat sejauh mana animo masyarakat. Tentunya bertujuan untuk memecah kerumunan penonton agar tidak satu lokasi. Tetapi dengan catatan protokol kesehatan dijaga ketat,” ucapanya. Selain itu tambahan usulan, acara simulasi ini untuk mengenalkan bibit baru generasi penari jaranan.