KEDIRI – Kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Ngancar, dipastikan karena truk memuat pasir melebihi tonase. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR, Ir. Irwan Chandra Kepala DPUPR Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi Senin kemarin. “Ruas Jalan Desa Manggis Ngancar akan ditangani Bulan September. Tapi tidak sepanjang jalan, kami pilih yang parah nanti akan di cor ditempat,” terangnya.
semua tidak lepas dari usaha penambangan, dimana truk membawa angkutan hilir mudik selama 24 jam. “Truk pasir ini harus dikendalikan muatannya. Muatan mereka melebihi tonase. Jadi mereka ini seperti jarum yang berjalan, truk engkel tapi muatannya double. Apalagi kalau hujan, terus dia netes di jalan. Padahal aspal itu tidak kuat air. Dan saya pastikan 90% penambang pasir di Kediri itu, tidak ada izinnya,” tegas Kepala Dinas PUPR.
Terkait ijin penambangan, Ngaini merupakan salah satu pengusaha mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum. “Dulu waktu saya menambang di wilayah Kediri, beberapakali harus berurusan dengan polisi. Kini saya membukan usaha galian di wilayah Blitar. Namun saya tetap memberikan kompensasi kepada sejumlah desa di wilayah Ngancar, selain tertib membayar pajak ke pemerintah daerah,” terangnya.
Bahkan Ngaini akrab disapa Bedun, menegaskan jika bahan bakar alat beratnya menggunakan bahan bakar non subsidi. “Silahkan di cek ke lokasi. Termasuk cek ijin usaha kami. Memang masih ada usaha galian yang belum punya ijin, bahkan saya mendapat kabar jika memakai bahan subsidi. Monggo mungkin melalui media, kemudian dikawal untuk dilakukan tindakan tegas,” terangnya.
Terkait kerusakan jalan ini,Supriyo mewakili Aliansi LSM Kediri Bersatu akan menggelar aksi meminta Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk menutup usaha galian tidak berijin. “Saya tidak melarang usaha galian, namun harus diperhatikan apakah ada pajak yang masuk. Hak-hak warga sipil terutama soal jalan harus diprioritaskan. Bila jalan belum diperbaiki, sebaiknya usaha galian ditutup saja. Tidak peduli beking ada beking polisi atau siapa pun pejabat negara,” tegas Supriyo.