KEDIRI – Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri menyerukan kepada semua kepala sekolah, pengurus OSIS dan panitia Masa Penggenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada jenjang satuan pendidikan tingkat SMP sederajat dan SMA sederajat hendaknya :
- MPLS wajib dilaksanakan dengan suasana riang gembira sehingga peserta didik baru mempunyai kesan pertama masuk di lingkungan sekolah yang baru yaitu aman,nyaman dan menyenangkan.
- Selama MPLS wajib dihindari penggunaan segala bentuk kekerasan yang berakibat menimbulkan rasa ketakutan,trauma,minder bagi para peserta didik baru.
- MPLS model model perploncoan dan mengharuskan peserta berdandan tidak sepatutnya wajib dihindari karena hal ini tidak memiliki nilai nilai edukatif yang bermanfaat bagi peserta didik baru.
- Dalam MPLS diharapkan peserta didik baru mendapatkan materi tentang penguatan nilai nilai kebangsaan dan semangat kebhinkeaan agar mereka terhindar dari sikap/perbuatan intoleransi.
- Dalam MPLS diharapkan peserta didik baru wajib mendapatkan materi materi tentang Perlindungan anak agar mereka memahami dan mengamalkan dalam kehidupan di lingkungan sekolah khususnya sehingga kasus kasus kekerasan/bullying dapat diminimalisir.
Demikian 5 seruan ini menjadi harapan kita semua satuan pendidikan khususnya tingkatan dasar dan menengah benar benar menjadi sekolah/madrasah ramah anak dengan melaksanan MPLS Tanpa Kekerasan Merdeka Merdeka Merdeka Kediri,
Kediri, 15 Juli 2023
Ketua Dewan Pengawas YLPA Heri Nurdianto, M.Pd.