KEDIRI – Ikatan Pemuda Kediri (IPK) menggeruduk supermarket Superindo yang diduga menyalahi izin dan ditakutkan membuat pedagang pasar di daerah tersebut tidak laku pada Kamis (12/11). Tommy Ari Wibowo selaku Ketua IPK mengatakan berdirinya supermarket tersebut tidak melibatkan warga lingkungan RT setempat sehingga mereka menduga ada dokumen perijinan yang menyalahi aturan.
“Dokumen yang ditunjukkan terkait perizinan tersebut berada di RT 2 padahal berdirinya supermarket ini berada di RT 1 dan tidak melibatkan warga, masalah amdal lalin juga akan menyebabkan macet,” jelasnya. Pendemo sempat membakar ban beberapakali di jalan raya sehingga arus jalan sedikit terhambat.
Sementara itu Priyo Dwi Utomo selaku Head of Corporate Affairs Superindo mengatakan terkait dengan perizinan pihaknya sudah sesuai izin yang direkomendasikan oleh Pemerintah Kota Kediri. “Memang untuk perizinan tim legal kami sudah melakukan perizinan lewat online OSS itu jadi kalau perizinan kami sudah komplit sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Kediri,” ujarnya.
Priyo juga menjelaskan telah berkoordinasi dengan RT, RW, Kelurahan bahkan pihaknya mengajak masyarakat sekitar untuk menjadi karyawan dari supermarket tersebut. Edi Darmasto selaku Kepala DPMPTSP membenarkan jika usaha ritel modern ini telah mengantongi ijin lengkap. “Ijinnya telah lengkap,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki