KEDIRI — Gelombang protes terkait kasus dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri kembali mencuat. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Raya (AKAR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu (13/5/2026), menuntut penuntasan kasus yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sekitar 500 peserta aksi bergerak dari kawasan Simpang Lima Gumul menuju kantor Pemkab dengan membawa sejumlah tuntutan. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik suap, jual beli jabatan, hingga indikasi pembiayaan politik dalam proses rekrutmen perangkat desa tahun 2023.
Koordinator aksi, Siti Asminah, menagih komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito yang sebelumnya pernah menyatakan siap menyerahkan kepala desa maupun camat yang terlibat praktik korupsi kepada aparat penegak hukum.
“Pernyataan itu pernah disampaikan langsung kepada masyarakat. Hari ini kami datang untuk meminta komitmen tersebut dibuktikan,” ujar Siti dalam orasinya.
Menurutnya, fakta persidangan yang telah menyeret sejumlah terdakwa menunjukkan persoalan tersebut bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga menyangkut integritas demokrasi di tingkat desa.
Meski melakukan aksi besar, massa mengklaim tetap menjaga situasi kondusif dan meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog secara terbuka.
“Kami ingin ada keberanian dari pimpinan daerah untuk menemui masyarakat dan memberikan penjelasan,” katanya.
Selain menyoroti proses hukum yang berjalan, massa juga mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan banding terhadap putusan perkara tiga terdakwa kasus perangkat desa. Mereka menduga langkah tersebut berpotensi memperpanjang proses hukum dan menghambat upaya peserta seleksi yang merasa dirugikan untuk mencari keadilan.
“Kami meminta seluruh proses dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Siti.
Dalam aksinya, demonstran turut mendesak aparat penegak hukum mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk oknum kepala desa dan camat yang diduga menerima aliran dana.
Sementara itu, Ketua Aliansi Kediri Bangkit, Bagus Romadhon, menyatakan dukungannya terhadap aksi AKAR. Ia menilai kasus dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa harus diusut hingga tuntas tanpa tebang pilih.
“Hingga hari ini kami belum melihat langkah konkret sebagaimana komitmen yang pernah disampaikan pemerintah daerah,” kata Bagus.
Ia juga mempertanyakan alasan pengajuan banding oleh JPU karena dinilai dapat memicu polemik baru di tengah masyarakat.
“Publik tentu bertanya-tanya apa urgensi banding tersebut. Jangan sampai proses hukum justru menghambat pencarian keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Bagus menegaskan, pihaknya telah menyiapkan rangkaian aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons. Aksi berikutnya direncanakan menyasar DPRD Kabupaten Kediri, Kejaksaan, hingga Polda Jawa Timur.
Sayangnya baik Bupati maupun yang mewakili tidak ada yang menemui aksi ini dan dari keterangan salah satu pejabat di Pemkab Kediri, didapat keterangan jika Bupati tengah ada kegiatan luar untuk menerima tamu.



