KEDIRI – Dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus digelar rapat dengan agenda pembacaan surat masuk, Selasa (07/01). Namun yang menarik, hanya dihadiri wakil rakyat dari Fraksi PAN dan NasDem.
Lalu kenapa fraksi lain tidak hadir? Apakah acara tersebut bisa dianggap resmi dan kourum? Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sudjoko Adi Poerwanto memberikan pendapatnya, saat ditemui di ruang fraksi.
“Acara tersebut memang ada undangannya kepada kami. Namun kami juga memiliki hak untuk tidak hadir. Lalu bila ini menyangkut pengambilan keputusan, maka harus dipastikan apakah jumlah yang hadir telah memenuhi kuorom setengah plus satu,” terangnya.
Hal senada juga ditegaskan Bambang Giantoro selaku Ketua DPC Partai Hanura yang juga anggota DPRD Kota Kediri. Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah pengesahan dalam bentuk paripurna bila Fraksi PAN dan Nasdem.
“Kita hingga hari ini belum tahun sikap kedua fraksi tersebut, terkait pengisian AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Sebaiknya itu terpenuhi dan diparipurnakan. Daripada menggelar rapat yang mungkin saja kami tidak akan hadir apalagi harus sepakat dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD dikonfirmasi usai memimpin rapat digelar Selasa pagi. Enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi. Firdaus memilih meninggalkan ruangan sidang utama.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti - Nanang Priyo Basuki