KEDIRI – Unit Reskrim Polsekta Pesantren Polres Kediri Kota akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, diketahui spesialis mencuri tabung gas LPG melon. Pelaku MD, laki – laki usia 19 tahun, warga Desa Purwokerto Ngadiluwih dan RA, laki-laki usia 16 tahun warga Desa Pule Kecamatan Kandat.
Disampaikan Kapolsekta Pesantren Kompol Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Dodik Wargo Haryogo. Bahwa kedua pelaku ini diduga telah melakukan sejumlah pencurian tabung gas LPG di sejumlah lokasi.
“Kedua pelaku mengakui telah mencuri dagangan tokok berupa tabung gas di wilayah Kelurahan Blabak dan Ketami,” terangnya, Sabtu (30/03)
Selanjutnya, pada Jumat malam keduanya dibekuk di Jalan Raya Desa Purwodadi Kecamatan Ringinrejo, dengan barang bukti 1 unit motor dilakukan dalam setiap aksi dan uang 12 ribu diduga hasil kejahatan.
Ditambahkan Iptu Dodik Wargo Haryogo, hasil pengembangan kedua pelaku salah satunya masih di bawah umur ini. Mengakui telah mencuri 3 unit hp di toko Tamara, berada di wilayah Kelurahan Pesantren pada 11 Maret lalu.
“Awalnya ingin mencuri LPG, namun melihat penjaga toko sedang tertidur. Kedua pelaku memilih mencuri 3 handphone,” terang Kanit Reskrim.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 362 KUHP dan kini Unit Reskrim tengah memburu penadah barang-barang hasil curian tersebut.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki