Bersama berita ini, kami dari PT. Kediri Panjalu Jayati beralamat di Jalan Semeru 188B Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Menyampaikan surat peringatan kepada pemilik platform digital kediritangguh.com. Bila melihat isi berita sesuai dengan media resmi kami, kediritangguh.co.
Dengan ini kami menyatakan sangat keberatan dan ini jelas melanggaran aturan mengacu Dewan Pers. Mengacu Pasal 2 dan Pasal 6 tentang Kode Etik Jurnalistik.
Selanjutnya kami berikan waktu 1 x 24 jam atau setidaknya sejak berita ini kami tayangkan, untuk menghapus segala bentuk plagiat atau copy paste atas karya jurnalistik kami. Demikian informasi ini kami sampaikan.
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di lain kesempatan.
Tim Redaksi kediritangguh.co