Kamis, 14 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

PENUH MISTERI!!! Sidang Prostitusi Panti Pijat Basunjaya Bugar Digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri

kediritangguh by kediritangguh
13 Juni 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Para saksi dihadirkan JPU untuk didengarkan keterangan (Kintan Kinari Astuti)

Para saksi dihadirkan JPU untuk didengarkan keterangan (Kintan Kinari Astuti)

0
SHARES
315
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sidang lanjutan kasus protitusi Panti Pijat Basunjaya Bugar berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Selasa (13/06). Sebanyak 5 saksi semuanya perempuan, dimana 4 orang selaku terapis dan 1 orang selaku kasir, memilih bungkam dikonfirmasi usai sidang. Sidang ini sepertinya sengaja digelar cepat dan sengaja waktu sidang dibuat molor untuk menghindari kejaran media.

Kini menjadikan pertanyaan kenapa hanya Ahmad Imron ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus duduk di kursi pesakitan? Lalu bagaimana dengan para terapis, kasir dan pemilik usaha ini? Hanya dihadirkan sebagai saksi. Tentunya, mereka semua diduga terlibat menikmati hasil berupa uang, terhenti setelah dilakukan penggrebekan Polda Jatim atas kejadian prostitusi terselubung.

Salah satu aktifis bahkan berani menyebutkan, dugaan aliran dana kepada sejumlah oknum penegak hukum. Agar kasus ini segera selesai dan diputus dengan hukuman minimal.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Maria Febriana. Dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan para saksi dengan terdakwa Ahmad Imron alias Bang Im sebagai penggelola. Dari pengakuan terdakwa, disampaikan JPU, bahwa memperbolehkan para terapis ini mencari tambahan dengan melakukan layanan tambahan terhadap pelanggannya.

Dikonfirmasi usai sidang, Maria Febriana menyampaikan, “Hari ini pembuktian penuntut umum selain itu juga mendengarkan keterangan terdakwa. Tadi kita hadirkan saksi 4 terapis dan satu kasir. Terapis mengakui mereka tidak ada tekanan dan keinginan sendiri untuk melakukan jasa plus-plus. Minggu depan agenda tuntutan,” jelasnya.

Ditambahkan JPU, bahwa terdakwa mendapatkan gaji setiap bulannya Rp. 2,6 juta. “Untuk presentase bagi hasil antara terapis dan manajemen ditentukan antara kelas VIP dan Reguler. Yaitu terapis 17% dan manajemen 83%,” imbuhnya.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: KediriKejaksaan Negeri Kota KediriKejaksaan Tinggi Jawa TimurPanti Pijat Basunjaya BugarPengadilan Negeri Kota KediriPijat Esek-EsekPolda Jawa TimurProstitusi
SendShareTweet
Previous Post

Warga Terdampak Jalan Tol Kediri – Tulungagung Tuntut Ganti Untung Dihadapan Wakil Rakyat

Next Post

Inilah Kanir Mustofa, Guru Tsanawiyah Pimpin Ratusan Warga Pertahankan Tanah Kas Desa Ponggok  

Related Posts

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi
Peristiwa

Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi

13 Agustus 2025
Misteri Aktivitas AR KTV Cafe dan Karaoke: Penutupan Mendadak dan Dugaan Penjualan Miras
Peristiwa

Misteri Aktivitas AR KTV Cafe dan Karaoke: Penutupan Mendadak dan Dugaan Penjualan Miras

13 Agustus 2025
Polisi Mengaku Terus Dalami Kasus Meninggalnya Dua Wanita Usai Kunjungi AR KTV Karaoke
Peristiwa

Polisi Mengaku Terus Dalami Kasus Meninggalnya Dua Wanita Usai Kunjungi AR KTV Karaoke

13 Agustus 2025
Next Post
Inilah Kanir Mustofa, Guru Tsanawiyah Pimpin Ratusan Warga Pertahankan Tanah Kas Desa Ponggok  

Inilah Kanir Mustofa, Guru Tsanawiyah Pimpin Ratusan Warga Pertahankan Tanah Kas Desa Ponggok  

Mediasi Tanah di Ponggok Mojo Tidak Ada Titik Temu

Mediasi Tanah di Ponggok Mojo Tidak Ada Titik Temu

Berita Terbaru

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

14 Agustus 2025
Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

14 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh