KEDIRI – Sebagai salah satu mitra kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah kerjanya, Pemerintah Kota Kediri terus berupaya maksimal dalam pengelolaan DBHCHT di berbagai sektor yang telah ditentukan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.
Upaya dan kerja keras Pemkot Kediri dalam memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT ini nyatanya telah membuahkan hasil yang memuaskan, tak hanya bagi masyarakat Kota Kediri namun juga untuk Pemkot Kediri, pasalnya dari pemanfaatan DBHCHT ini Pemkot Kediri berhasil menyabet penghargaan Pengelola DBHCHT Terbaik pada Bea Cukai Kediri Award tahun 2023, Rabu (8/3) yang digelar disalah satu resto yang ada di Kota Kediri.
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat menerima piala dan piagam penghargaan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi yang membanggakan bagi Pemkot Kediri dari KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri atas pengelolaan DBHCHT terbaik tahun 2022. “Semoga penghargaan ini menjadi cerminan DBHCHT di Kota Kediri sudah pada arah yang benar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kediri,”ujarnya.
Tak lupa Bagus juga mengucapkan terimakasih pada KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri atas sinergi dan kerjasamanya selama ini dalam pemberantasan rokok ilegal. “Pemberantasan rokok ilegal di Kediri memang tidak mudah untuk dituntaskan, namun berkat kerjasama yang baik antara Pemda dan KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, pemberantasan rokok ilegal bukanlah hal yang tidak mungkin. Kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin,”jelasnya.
Dikesempatan tersebut Bagus Alit juga mengatakan bahwa ia akan menjembatani kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan penghasil cukai seperti yang dikeluhkan beberapa penerima penghargaan pada Bea Cukai Kediri Award. “Kami berharap Bea Cukai Kediri dapat menyampaikan ke Pemerintah Pusat untuk kebutuhan infrastruktur ini, jika memang ada perubahan pengunaan cukai agar DBHCHT bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur,”pesannya diakhir sambutan.
Adapun pembagian besaran alokasi DBHCHT tahun ini, yaitu untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen.
editor : Nanang Priyo Basuki