KEDIRI – Demi menjaga kelancaran dan menghindari munculnya parkir liar, pasukan gabungan dari Pemerintah Kota Kediri dan Polres Kediri Kota hingga saat ini masih gencar melakukan pengawasan dan patroli. Keterangan ini disampaikan Muhammad Kalimi, selaku Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, dikonfirmasi Jumat (23/08).
Bahwa pasukan gabungan terdiri Satpol PP, Satlantas, Satreskrim dan Dinas Perhubungan ini, diberi nama Tim Intensifikasi
“Kami ke depan tetap melakukan monitoring disamping nanti kita menunggu SK yang turun dari Wali Kota terkait tim intensifikasi,” terangnya.
Sejumlah titik rawan terjadinya parkir liar, tidak lepas dari pantauan tim ini. Semisal di Kawasan GOR Jayabaya, kerap dijadikan parkir truk ukuran besar. Kemudian di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Hasanudin.
“Kita melaksanakan sesuai kesepakatan dari forum beberapa OPD di Kota Kediri. Setelah sebelumnya mendapat aduan masyarakat,” terangnya.
Bila tetap membandel? Kalimi menegaskan bahwa trotoar tidak bisa difungsikan sebagai tempat parkir dan ini sudah menjadi kesepakatan. Terkait penindakan, dia menegaskan bakal dilakukan setelah surat keputusan ditandatangani Penjabat Wali Kota Kediri.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki