KEDIRI – Massa dari LSM Rakyat Muda Bersatu, pada Jumat (25/08) menggelar aksi di depan Mako Satpol PP Kota Kediri. Tuntutannya, meminta ketegasan kepada pasukan penegak peraturan daerah untuk bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui Saiful Iskak selaku koordinasi aksi berharap Satpol PP di bawah kepimpinan Samsul Bahri memiliki ketegasan.
“Justru saya melihat di media sosial dan media lainnya, Satpol PP datang untuk membersihkan karangan bunga. Jika Satpol menyatakan sudah tegas? Lalu ketegasannya dimana. Akan sempurna jika berani menutup dan melakukan penyegelan pada Bacchus,” ungkapnya.
Kehadiran massa LSM Ratu ini, tidak lain menyoroti keberadaan Bacchus Poll dan Lounge, berada di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Bangsal Pesantren. Usaha ini belum melengkapi ijin administrasi dan berpotensi terjadi penggelapan pajak daerah.
“Pengusaha nakal harus ditertibkan. Perijinan harus dilengkapi. Ini perijinan belum lengkap malah sudah beroperasional. Bila pengusaha bandel diajak ngobrol, jika pengusaha nakal ditegasi,” jelas Saiful.
LSM Soroti Kinerja Satpol

Perwakilan massa ini kemudian diterima di ruang Kasatpol PP Kota Kediri, Samsul Bahri. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Polres Kediri Kota, Dinas PUPR, DPMPTS dan Kesbangpolinmas.
“Bagaimana pemerintah kota bisa kecolongan? Jangan membuat gaduh di Kota Kediri,” ungkapnya.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Samsul Bahri menyampaikan bahwa kehadiran LSM Ratu untuk menanyakan ijin usaha Bacchus.
“Ada beberapa masukan positif kepada kita terkait Bacchus. Intinya pihak LSM Ratu tidak menghalang-halangi usaha,” jelas Kasatpol.
Terkait perijinan, Samsul membenarkan jika belum mengantongi ijin resmi dari pemerintah kota.
“Kalau perizinannya sudah lengkap dan sesuai, baru mereka bisa melakukan operasional. Selama perizinan belum lengkap dan belum sesuai, kita dari Satpol PP akan melarang operasional sampai betul-betul perizinannga itu sesuai,” terangnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki