KEDIRI – LSM Aliansi Macan kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (22/10). Mereka menuntut penyelesaian masalah BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan salah satu perusahaan rokok di Kediri. Meski telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun para pekerja mengaku belum mendapatkan keadilan yang layak.
Revi Pandega mewakili LSM Aliansi Macan, mengungkapkan rasa kecewanya. “Kami sangat kecewa karena tidak ada sanksi tegas terhadap PT Tajimas. Selama ini, pembayaran BPJS baru dilakukan setelah ada tekanan dari masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas.
Sambil berbaris di depan pintu masuk, puluhan massa membawa spanduk yang menuntut adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang dianggap lalai memenuhi kewajiban.
“Rencananya, LSM Aliansi Macan akan membawa masalah ini ke Polda Jatim jika tidak segera ada tindakan nyata.” ujar Revi
Pemkab Tidak Mampu Beri Solusi
Perwakilan LSM akhirnya ditemui pihak Dinas Tenaga Kerja melalui Jumadi S.E, M.M., selaku sekretaris dinas. Namun pertemuan berlangsung singkat, karena pihak pemkab dianggap tidak mampu memberikan solusi konkret.
Dikonfirmasi usai menemui perwakilan LSM, Jumadi menyampaikan. Jika pihaknya segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan PT Tajimas.
“Kami berupaya mengoordinasikan permasalahan ini dengan stakeholder terkait, agar bisa ditemukan solusi terbaik, jika diperlukan, akan ada audiensi lanjutan untuk membahas lebih detail,” tambahnya.
Sementara pihak Tajimas saat berusaha dikonfirmasi beberapa waktu lalu ke kantornya, hanya ditemui satpam. Kemudian diminta meninggalkan nomor kontak dan dijanjikan akan dihubungi pihak perusahaan rokok tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak Tajimas yang berusaha memberikan penjelasan terkait permasalahan ini.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf editor : Nanang Priyo Basuki