KEDIRI – Puluhan massa dari LSM Gerak Indonesia menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Selasa kemarin. Dalam aksi kali ini, menyampaikan tuntutan adanya pungutan liar (pungli) terjadi di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Kediri. Selain itu, meminta oknum kepala sekolah dicopot dari jabatannya.
Dalam orasinya, Muhammad Rifai selaku Ketua LSM Gerak Indonesia meminta Bupati Kediri dan Kepala Dinas Pendidikan. Harus berani bertindak tegas terkait adanya pungutan liar melalui seragam sekolah.
Bahkan pihaknya menemukan adanya perlakuan berbeda dari oknum guru kepada siswa terkait nilai. Hanya karena, siswa tersebut belum melakukan pelunasan pembayaran yang nilainya dipatok pihak sekolah.
“Kami meminta ketegasan terutama Kepala Dinas Pendidikan. Untuk menghentikan kegiatan menjual seragam di sekolah. Kemudian tidak mewajibkan siswa membeli seragam melalui sekolah, karena memberatkan wali murid,” ucapnya.
Perwakilan massa kemudian ditemuian Fadeli, selaku Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. “Adanya pungutan berupa amal jariyah di wilayah Kecamatan Pare. Kemudian adanya lempar tanggung jawab antara komite dan kepala sekolah,” ungkap Rifai.
Dikonfirmasi usai audensi, Rifai menyampaikan tidak puas atas pernyataan disampaikan Dinas Pendidikan. Selanjutnya meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri unutk menindak tegas adanya pungutan liar tidak sesuai arahan Gubernur Jawa Timur.
Melalui Fadeli usai menemui perwakilan LSM Gerak Indonesia menjelaskan. Bahwa apa disampaikan pihak LSM, sebenarnya telah dilaksanakan terkait edaran Gubernur. Berseragam memang wajib, namun siswa tidak diwajibkan membeli seragam di sekolah.
“Dinas pendidikan sudah memerintahkan kepala sekolah jika nanti ditemukan siswa belum berseragam untuk dicatat dan akan diberikan bantuan. Tidak ada tindakan intimidasi, justru kita menanyakan baik-baik ketika siswa tidak memakai seragam sekolah,” jelasnya.
Mewakili Dinas Pendidikan, Fadeli mengucapkan terima kasih telah diingatkan dan mengawal adanya permasalahan di lingkungan dunia pendidikan. “Terkait tindakan, kami akan melakukan sesuai prosedural, seperti memberikan teguran lewat surat hingga melakukan pencopotan,” imbuhnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki