KEDIRI – Bertempat di Ruang Khusus Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, digelar audensi perwakilan warga Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem, Kami s(10/08). Dihadiri perwakilan Kepolisian dan TNI, diterima langsung Ketua DPRD Dodi Purwanto. Pertemuan ini berlangsung tutup dan memakan waktu hingga 2 jam.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Antong mewakili pihak warga Desa Tugurejo menyampaikan. Materi dibahas terkait pencemaran lingkungan bersumber dari PG. Pesantren Baru.
“Belum ada titik temu dalam menyelesaikan masalah. Hingga saat ini, warga dan perangkat desa belum bisa menerima pemberikan dari pihak PG berupa kompensasi,” jelasnya.
Namun sebenarnya, ditegaskan Antong, permintaan warga bukan kompensasi namun minta Zero Polusi. Dia pun pernah mendapatkan tawaran dari pihak PG, disamakan dengan warga di Lingkungan Dander Kelurahan Ketami.
“Dulu menjanjikan kompensasi berupa uang dengan nilai 570 ribu dan sembako berupa gula 5 kg, beras 5kg, supermie dan minyak goreng. Akan tetapi pihak PG ternyata ingkar janji. Lalu kita mau disamakan dengan Lingkungan Dander, diberi uang kompensasi 200 ribu.
Dampak yang terbukti diantaranya pencemaran air, menimbulkan kebisingan, kemudian bau tidak sedap dan yang terakhir debu. “Besok pihak DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup akan meninjau lokasi. Pihak PG Pesantren memang sengaja tidak dihadirkan pada pertemuan tadi,” jelasnya.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Ketua DPRD Dodi Purwanto menjelaskan. Kehadiran perwakilan warga desa menyampaikan dampak polusi pabrik gula.
“Sebenarnya tidak ada keinginan untuk menghalang-halangi proses produksi di PG pesantren. Akan tetapi berharap untuk meminimalisir polusi atau dampak lingkungan yang diakibatkan dari produksi PG Pesantren,” jelasnya.
Diteruskan Dodi Purwanto, bahwa keberadaan PG Pesantren ini berada di wilayah Kota Kediri. Pihaknya akan berusaha menjalin komunikasi untuk mencari win win solution, karena di satu sisi Desa Tugurejo berada di wilayah Kabupaten Kediri.
“Jadi harus disesuaikan dengan kewenangan, jika hanya mengecek di masyarakat, apakah betul telah terjadi pencemaran dan polusi, kami persilahkan untuk DLH melakukan. Untuk memanggil pihak PG Pesantren, kami perlu komunikasi apalagi PG Pesantren merupakan bagian BUMN. Semoga dalam waktu dekat segera ada titik temu,” jelasnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki