Kamis, 21 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Keterangan Bank Jatim dan BPN Dihadirkan JPU Kejari Kabupaten Kediri, Membuktikan Korupsi Dilakukan Kades Jambean Kras

kediritangguh by kediritangguh
23 Februari 2024
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya (istimewa)

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya (istimewa)

0
SHARES
6.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Hari Amin, selaku kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras kembali dilanjutkan setelah tertunda karena Pemilu, Jumat (24/02). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menghadirkan saki dari Bank Jatim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Dari keterangan pihak Bank Jatim Unit Ngadiluwih didapat pengakuan jika pihaknya diminta untuk mencairkan dana oleh terdakwa Hari Amin. Tak tanggung-tanggung, dana yang dicairkan sebesar Rp. 1,1 milyar.

Sebagai bentuk pelayanan terhadap nasabah, pihak bank tentu saja menyetujui permintaan kepala desa dan mengantarkannnya ke salah satu Balai Latihan Kerja (BLK) berada di Desa Jambean. BLK ini dari keterangan sejumlah sumber, merupakan tempat usaha milik Hari Amin.

Saat proses pencairan, pihak Bank Jatim hadir terdiri empat orang, yakni petugas keamanan, sopir dan dua pegawai teller. Keterangan saksi ini, dibenarkan terdakwa saat ditanya majelis hakim. Tentunya ini bertolak belakang dengan keterangan terdakwa sebelumnya, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sebesar itu dari pihak bank.

Saksi kedua pihak BPN, menjelaskan jika tanah yang disengketakan sebelumnya berdasarkan dokumen jaman Belanda dan dimiliki oleh PG. Ngadirejo. Bahwa seharusnya yang mengajukan sertifikat ini, seharusnya pihak pabrik gula. Hal ini membuat majelis hakim mempertanyakan, lalu siapakah yang mengajukan diterbitkan sertifikat.

Kenapa justru pihak kepala desa yang mengajukan pengurusan sertifikat malah bukan dari pihak PG. Ngadiredjo, bila mengacu keterangan pihak BPN.

“Saudara bisa menyimpulkan sendiri,” ucap majelis hakim ditujukan kepada terdakwa duduk di kursi pesakitan.

Dari keterangan para saksi yang dihadirkan disampaikan di persidangan, tentunya semakin mempertegas tindak pidana korupsi dilakukan Hari Amin.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Kades Jambean Hari Aminkasus korupsi desa jambean krassaksi Bank JatimSaksi BPN Kabupaten KediriTindak Pidana Korupsi
SendShareTweet
Previous Post

Bantu Doa!!! Persik Ditargetkan Pulang Bawa Tiga Poin

Next Post

Kepergok Curi Cabe, Warga Seketi Ngadiluwih Mendekam 7 hari di Penjara

Related Posts

Tak Ada Ampun! Jaksa Tuntut Mati Pelaku Kasus Koper Merah di Kediri
Peristiwa

Tak Ada Ampun! Jaksa Tuntut Mati Pelaku Kasus Koper Merah di Kediri

21 Agustus 2025
Geger! Warga Kediri Ancam Demo Sebulan Penuh karena ‘Iuran Sukarela’ yang Memaksa
Peristiwa

Geger! Warga Kediri Ancam Demo Sebulan Penuh karena ‘Iuran Sukarela’ yang Memaksa

21 Agustus 2025
Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat
Peristiwa

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

20 Agustus 2025
Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax
Peristiwa

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid
Peristiwa

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur
Peristiwa

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Next Post
Kepergok Curi Cabe, Warga Seketi Ngadiluwih Mendekam 7 hari di Penjara

Kepergok Curi Cabe, Warga Seketi Ngadiluwih Mendekam 7 hari di Penjara

Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Kediri Periode 2024-2027, Pemkot Kediri Beri Dukungan dan Siap Kolaborasi Dalam Membangun Kota Kediri

Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Kediri Periode 2024-2027, Pemkot Kediri Beri Dukungan dan Siap Kolaborasi Dalam Membangun Kota Kediri

Berita Terbaru

Bansos Tak Lagi Salah Sasaran! Kota Kediri Resmi Terapkan Sistem DTSEN Nasional

Bansos Tak Lagi Salah Sasaran! Kota Kediri Resmi Terapkan Sistem DTSEN Nasional

21 Agustus 2025
Tak Ada Ampun! Jaksa Tuntut Mati Pelaku Kasus Koper Merah di Kediri

Tak Ada Ampun! Jaksa Tuntut Mati Pelaku Kasus Koper Merah di Kediri

21 Agustus 2025
Geger! Warga Kediri Ancam Demo Sebulan Penuh karena ‘Iuran Sukarela’ yang Memaksa

Geger! Warga Kediri Ancam Demo Sebulan Penuh karena ‘Iuran Sukarela’ yang Memaksa

21 Agustus 2025
Catatan Redaksi: City Tourism Kota Kediri dan Bayang-Bayang Miras Oplosan serta Pelajar Balapan Liar

Catatan Redaksi: City Tourism Kota Kediri dan Bayang-Bayang Miras Oplosan serta Pelajar Balapan Liar

21 Agustus 2025
Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

20 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh