KEDIRI – Kasus penganiayaan berakhir Bintang Balqis Maulana meninggal, kembali digelar sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dengan terpidana dua santri di salah satu pondok pesantren di Desa Kranding Kecamatan Mojo.
Dalam sidang digelar Rabu kemarin, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, diselimuti isak tangis Suyanti, 42 tahun merupakan ibunda Bintang. Saat kedua terdakwa masuk ke ruang sidang, dia pun terlihat langsung menangis.
“Tidak punya hati nurani kamu tega membuat anak saya mati!” ucapnya, didampingi penasehat hukum dari Tim Hotman 911.
Saat pemberian kesaksian, dia juga beberapa kali menangis terisak. Utamanya ketika memberikan kesaksian bagaimana kondisi sang anak. Dalam sidang digelar di Ruang Kartika itu, Suyanti menyebut bahwa saat Juli 2023, dia mendapat aduan dari anaknya itu.
Saat itu tiba-tiba saja Suyanti di telepon melalui panggilan video. Sang anak melaporkan bahwa dirinya dipukuli oleh orang-orang yang berbadan besar.
“Dia juga tidak menunjukkan luka-lukanya saat telepon. Memang kalau panggilan video itu gak pernah menunjukkan wajahnya secara utuh, cuma separo saja,” jelas warga Banyuwangi
Dari fakta persidangan akhirnya diketahui awalnya Bintang minta pulang. Namun dia mengurungkan niatnya. Dia tidak jadi meminta dijemput, lantas Suyanti melaporkannya ke pengurus pondok untuk dicek kondisi anaknya.
“Saya langsung konfirmasi ibu nyai, karena kemarin katanya pulang tapi tiba – tiba tidak jadi,” terangnya dihadapan majelis hakim.
Dikonfirmasi usai sidang, Lanang Kujang Pananjung dari Tim Hotman 911 menyebut ada kelalaian dari pihak pondok. Selain itu, dia menilai ada upaya menutupi adanya kematian yang tidak wajar itu.
“Tentunya kami akan sikapi ini, dan nanti setelah ini akan lakukan rapat untuk menyikapi hal tersebut,” tegas Lanang.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki