foto : Sigit Cahya Setyawan

Investigasi Keempat : Dapur MBG Surya Mojo Tiga Pekan Berjalan Layani 1.000 Penerima Meski Belum Kantongi Semua Izin

KEDIRI — Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surya Mojo di Kabupaten Kediri menjadi sorotan setelah temuan di lapangan mengungkap bahwa fasilitas tersebut telah berjalan selama tiga pekan tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Padahal, SLHS yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan merupakan syarat mendasar untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar keamanan dan layak dikonsumsi. Ketiadaan sertifikat ini memunculkan kekhawatiran terhadap potensi risiko kontaminasi hingga keracunan, terlebih program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyasar kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Investigasi juga menemukan bahwa tidak hanya SLHS yang belum terpenuhi. Sejumlah perizinan lain yang bersifat wajib, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), masih dalam tahap proses saat dapur mulai beroperasi. Sementara itu, izin lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) disebut telah diselesaikan oleh pihak pengelola.

Kepala SPPG Surya Mojo, Ghifari, mengakui bahwa sebagian izin, termasuk SLHS, masih dalam proses pengurusan. Ia menyebut sampel air dan makanan telah diambil oleh pihak puskesmas dan saat ini tinggal menunggu hasil uji laboratorium.

“Prosesnya masih berjalan, sampel sudah diambil. Tinggal menunggu hasil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Dalam masa operasional awal, dapur tersebut telah melayani sekitar 500 penerima manfaat, dan kini jumlahnya meningkat hingga mencapai 1.000 orang. Penerima manfaat mencakup pelajar, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Bangunan dapur diketahui merupakan alih fungsi dari swalayan menjadi fasilitas produksi makanan, yang dikelola oleh Yayasan Garuda Asa Cendekia. Sementara itu, sistem pengolahan limbah belum sepenuhnya tersedia. Untuk sementara, sisa makanan diangkut setiap hari oleh dinas lingkungan hidup.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan dan verifikasi sebelum operasional dapur MBG dijalankan. Di tengah tujuan program untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, kelonggaran terhadap aspek perizinan justru berpotensi menghadirkan risiko baru jika tidak diawasi secara ketat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari otoritas terkait mengenai batas toleransi operasional dapur MBG yang belum memenuhi seluruh persyaratan. Temuan ini mempertegas perlunya pengawasan lebih ketat agar implementasi program nasional tetap berjalan sesuai standar keselamatan dan tidak mengorbankan kesehatan penerima manfaat.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan