KEDIRI – Menyebut nama Samsat kepanjangan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, selalu identik dengan pengurusan kendaraan. Terdapat tiga instansi dalam gedung ini, Polri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT. Jasa Raharja serta bank ditunjuk sebagai lembaga pembayaran non tunai. Mereka akan merintis menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam layanan pembayaran.
Sejumlah layanan terkait pajak kendaraan hingga bea balik nama terus disempurnakan. Selain memudahkan pemilik kendaraan tentunya menghindari kasus pungutan liar (pungli, red) yang kini marak. Pun bila menemui masalah ini, melalui https://www.dipendajatim.go.id/?page_id=1472 bisa disampaikan aduan, melalui aplikasi whatsapp, twitter, Instagram dan email.
“Kita menghimbau kepada masyarakat supaya dalam pengurusan apapun bisa dilakukan sendiri. Bila mana ada kesulitan pengurusan, dimohon langsung menghubungi petugas yang berwenang. Dalam artian bisa dipandu oleh petugas,” jelas Kepala Bagian Pengelola Data dan Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat di Pare, Prasjakti Eka Pramana. Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/06).
Bila ada permasalahan, pihak Samsat telah membuka diri untuk melaporkan dan akan ditindaklanjuti. “Langsung kita laporkan kepada pimpinan masing-masing, kita ada tiga instansi. Tidak bisa serta merta, ada Polri, Bapenda dan Jasa Raharja,” jelasnya.
Memang ada sejumlah biro jasa membantu melayani, dijelaskan Prasjakti Eka Pramana, bahwa pihaknya tidak bisa melarang. Karena mereka mengantongi ijin dan asal sesuai prosedur serta sesuai antrian. “Kami siap menyukseskan Kabupaten Kediri bebas pungli,” ucapnya.
Kini gagasan akan dilakukan, seperti di sejumlah kota lainnya, menggandeng Bumdes bekerjasama dengan pemerintah desa se-Kabupaten Kediri. “Dengan dukungan IT, kami akan rintis bekerjasama dengan para kepala desa. Karena ini merupakan program pimpinan dan harus dilaksanakan,” jelasnya. (yus/kdr)