KEDIRI – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Polres Kediri Kota menyatakan telah mengungkap berbagai kasus diantaranya judi, prostitusi, narkoba dan minuman keras. Pernyataan ini Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers bertempat di Ruang Rupatama Polres Kediri Kota, Senin (10/03).
Satreskrim disampaikan telah mengamankan beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus asusila, kepemilikan bahan peledak, judi online, dan judi konvensional.
“Ada tujuh tersangka, terdiri dari satu kasus asusila, satu kasus bahan peledak, dua kasus judi online, dan tiga kasus judi konvensional,” jelasnya.
Sementara itu, dari Satresnarkoba, ada 14 tersangka yang berhasil diamankan dalam sembilan kasus berbeda. Dua di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan tujuh lainnya merupakan kasus non-TO. Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka meliputi 17 gram Sabu dan 7.000 butir pil dobel L.
Dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pihaknya telah menindak 27 laporan peredaran minuman keras tanpa izin dengan melibatkan polsek jajaran dengan didominasi Arak Jowo.
“BB kita amankan ada 226 arak jowo, 5 arak bali, 22 merk kuntul dan 22 merk Singaraja,” ungkapnya.
Terakhir dirinya mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban di wilayah masing-masing dan menghindari penyakit masyarakat. Harapannya, setelah operasi ini tidak ada lagi tindak pidana yang mengganggu kekhusyukan Ramadan.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan