KEDIRI – Rekonstruksi pembunuhan dilakukan Ainun Rofi Hafiful Huda terhadap istri, Eka Rini di rumah Darmiati, kakak kandung pelaku. Berada di dapur rumah tepatnya di Dusun Krajan Kidul Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah terlihat sangat keji. Mereka sehari-harinya tinggal di Apartemen Rakyat Blok A lantai 4 nomor 7 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri, hanya dikarenakan faktor cemburu adanya orang ketiga.
Pada Jumat (03/09) siang digelar rekontruksi kejadian pembunuhan bertempat di Halaman Mapolres Kediri. “Dihadiri penasehata hukum tersangka dan untuk menghindari kerumunan,” jelas Kasat Reskrim AKP Rizkika Admadha Putra melalui Kanit PPA Ipda Yahya Ubaid.
Terdapat 11 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan dijerat PAsal 44 ayat 1 UU RINomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Adegan pertama tersangka dan korban berada di dalam kamar, kemudian istrinya diajak ke dapur. Adegan berikutnya terjadi cekcok. Adegan ketiga, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga lemas.
Adegan berikutnya korban jatuh dalam keadaan terlentang. Adegan berikutnya saat korban hendak bangun, pelaku bergegas mengambil pisau tidak jauh dari tempatnya berdiri kemudian berusaha menusuknya. “Namun berhasil ditangkis oleh korban dengan tangan kirinya. Kemudian dilakukan berulang-ulang dan akhirnya mengenai perut korban,” terang Ipda Yahya.
Adegan berikutnya tersangka menusukkan pisau ke pangkal paha istrinya sebelah kanan. “Keadaan korban sudah lemas ini, kemudian Ibu Suyati merupakan ibu kandung tersangka datang. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil oleh tersangka dibantu ibu dan saksi 2, kakak kandungnya Afan ke mobil. Tujuannya dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya.
Sutrisno selalu penasehat hukum tersangka menyampaikan ada sedikit perbedaan pada adegan nomor 8. Meski demikian, pihaknya tetap akan mengikuti prosedur terkait kasus ini. “Kami akan tetap melakukan pembelaan, nanti beranggotakan 4 anggota tim penasehat hukum yang akan mendampingi,” ucapnya.
Jurnalis : Yusril Ihsan
Editor : Nanang Priyo Basuki