KEDIRI – Ketegangan memuncak di depan Kantor Cabang BRI Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri pada Selasa (27/5), ketika Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan keadilan. Aksi ini digelar sebagai bentuk respons atas dugaan manipulasi data dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dinilai menyimpang dari semangat program pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.
Dalam orasi lantangnya, Trio Rendrawanto, Koordinator aksi, mengungkap indikasi kuat adanya praktik pemalsuan data yang melibatkan pihak internal bank. Ia menyoroti kejanggalan mencolok:
“Bagaimana mungkin seseorang dengan keterangan gangguan jiwa di KTP bisa lolos sebagai penerima KUR senilai Rp50 juta? Bahkan, profesinya ditulis sebagai pekerja lepas. Ini jelas ada yang tidak beres,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap modus dugaan penyalahgunaan: warga dijanjikan bantuan sosial, namun identitas mereka justru dimanfaatkan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan penuh mereka.
Tomi Ari Wibowo, orator lainnya, menyampaikan kekesalannya terhadap ketimpangan yang terjadi.
“Wartawan, LSM, bahkan pengacara kesulitan mengakses KUR. Tapi orang yang secara administratif tak layak justru dengan mudah mendapatkan. Siapa yang mengatur ini? Siapa yang bermain?” ujarnya lantang.
Tomi juga membeberkan laporan dari warga Rusunawa Dandangan yang merasa dirugikan. Mereka mengaku hanya menerima Rp4 juta, namun dibebani cicilan layaknya penerima pinjaman Rp50 juta. Praktik ini memunculkan dugaan adanya pihak yang memotong dana secara ilegal, merugikan nasabah, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Proses Hukum Berjalan

Merespons tekanan dari massa, Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri, Nurngali, menegaskan bahwa proses hukum sudah berjalan.
“Kami sudah memanggil beberapa nasabah dan pejabat unit terkait, serta mencocokkan data dengan pihak mantri dan lainnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan saat ini fokus pada dugaan manipulasi data dalam pengajuan KUR. Bila terbukti ada kerugian negara dan pelanggaran prosedur, kasus ini bisa masuk ke ranah pidana.
“Kami telah kumpulkan data dan keterangan (puldata-pulbaket). Ada kasus yang menunjukkan debitur hanya menerima sebagian kecil dari pinjaman yang diajukan. Ini akan terus kami telusuri,” tambahnya.
Pihak BRI pun turut hadir dalam aksi ini. Prasetyo, Manajer Operasional Cabang Kediri, serta Irwan, perwakilan dari Kanwil Jawa Timur, menyatakan bahwa mereka masih melakukan investigasi internal. Meski demikian, keduanya menegaskan bahwa pihak bank tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan data nasabah.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun tetap berpegang pada standar operasional,” ujarnya singkat.
Namun jawaban tersebut belum memuaskan massa aksi. Aliansi masyarakat menuntut keterbukaan penuh, terutama terkait data penerima KUR. Mereka mendesak Kejaksaan menelusuri kasus ini hingga ke akar-akarnya dan membawa pihak yang terlibat ke hadapan hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kalau perlu, kami akan audiensi langsung ke Kementerian BUMN. Biar Pak Erick Thohir tahu bahwa di lapangan ada praktik yang mencoreng nama baik program pemerintah,” tegas Tomi, menutup aksinya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan