KEDIRI – Meski masa pandemi, Korps 007 sebutan Unit Resmob Polres Kediri tetap membuktikan diri. Sebagai pengayom dan pelayanan yang profesional bila terdapat masyarakat menjadi korban tindak pidana. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor).
DOR! Berusaha melawan petugas, Rangga Jaya Girindhana warga Jalan Kompol Duryat RT. 01 RW. 05 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri. Terpaksa dilumpuhkan kakinya, karena terbukti turut serta melakukan curanmor. Sebelumnya, dijelaskan AKP Rizkika, bersama anggota 007 mengamankan Moki Suyono, warga Desa / Kecamatan Wates.
Terbukti mencuri kendaraan milik HS, warga Dusun Kartoasri Desa Kandat. Sedang mengikuti jamaah Salat Subuh di Masjid Al-Ittihad Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo, pada Sabtu lalu. Sepeda motor Honda Beat nopol AG-3490-OG, dibawa dua orang tidak diketahui identitasnya.
“Unit Resmob dibantu Unit Reskrim Polsek Ringinrejo telah mengamankan pelaku para Rabu dini hari. Dia mengaku bersama Rangga, residivis telah 4 kali masuk tahanan saat mencuri. Adapun barang bukti diamankan 1 buah gagang kunci T, beserta 2 buah mata kunci T serta sepeda motor milik korban,” jelas Kasat Reskrim.
Diduga kuat kedua pelaku ini juga terlibat dalam sejumlah kasus pencuriaan sepeda motor baik di wilayah Kabupaten ataupun Kota Kediri. “Pengakuan dari Rangga telah mencuri sebanyak 4 TKP di wilayah Polres Kediri, 3 TKP di wilayah Polres Kediri Kota, satu TKP di wilayah Polres Sidoarjo dan 9 TKP di wilayah Polres Malang Kota,” imbuhnya.
Dari kejahatan ini telah dijual kepada seseorang di wilayah Desa / Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. “Saat Rangga kami amankan di rumah, dia berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas AKP Rizkika.
Penulis : Yusril Ihsan Editor : Nanang Priyo Basuki