KEDIRI – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Rekan Indonesia Jawa Timur menggelar aksi damai di depan SMA Negeri 1 Mojo dan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri, Kamis (7/8). Mereka menuntut kejelasan aturan terkait sumbangan komite sekolah dan mengecam praktik penahanan ijazah siswa yang belum melunasi dana tersebut.
Aksi yang berlangsung tertib ini diwarnai dengan aksi unik: para peserta membawa bekal nasi padang dan menyantapnya bersama di depan gerbang kantor Cabdin. Mereka juga mengancam akan mendirikan tenda dan bertahan selama satu bulan penuh jika tidak ada respons serius dari pihak berwenang.
Ijazah Ditahan karena Dana Komite, Aktivis Angkat Suara
Ketua KPW Rekan Indonesia Jatim, Bagus Romadon, menyatakan bahwa tuntutan mereka sederhana: transparansi dan kejelasan hukum soal dana komite. Ia menilai banyak sekolah masih memaksakan pembayaran dana komite seolah bersifat wajib, bahkan berdampak pada tertahannya ijazah siswa.
“Kalau memang sumbangan komite itu legal, seharusnya ada aturan resmi dari sekolah atau Cabdin. Tapi kalau tidak, buat edaran resmi bahwa itu murni sukarela dan tidak boleh ada tekanan,” ujar Bagus.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan bahwa di SMA Negeri 1 Mojo, sejumlah ijazah siswa masih ditahan lantaran belum membayar sumbangan. Bahkan, ada laporan orang tua diminta menyerahkan uang Rp250 ribu disertai tanda tangan bermaterai hanya untuk memperoleh fotokopi ijazah anaknya.
“Siapa yang bisa menjamin hak siswa tidak dirampas? Kalau orang tua tak mampu bayar, apakah anak mereka harus dikorbankan? Pendidikan gratis harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya jargon,” tambahnya.
Ratusan Ijazah Diduga Masih Tertahan

Menurut pengakuan salah satu tenaga pendidik, jumlah ijazah yang ditahan mencapai ratusan. Meski sebagian telah mulai dibagikan setelah isu ini mencuat, pihak Rekan Indonesia menilai langkah itu belum cukup. Mereka menuntut jaminan konkret agar praktik penahanan ijazah tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami tidak menolak keberadaan komite sekolah maupun iuran partisipatif. Tapi semuanya harus punya payung hukum dan tidak boleh merugikan siswa,” tegas Bagus. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap melanjutkan aksi pada Senin mendatang jika belum ada penyelesaian memuaskan dari Cabdin.
Pihak Sekolah Buka Ruang Dialog
Menanggapi aksi tersebut, Kepala SMAN 1 Mojo, Arif Syah Putra, menyatakan bahwa persoalan dana komite akan dibicarakan lebih lanjut bersama pengurus komite sekolah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf bila ada sikap staf atau guru yang kurang berkenan saat berkomunikasi dengan wali murid.
“Kami terbuka untuk berdialog dengan wali murid. Perlu dipahami bahwa iuran tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab komite, bukan sekolah,” jelas Arif.
Ia berharap kesalahpahaman ini bisa segera diselesaikan dengan cara yang baik dan mengedepankan kepentingan siswa.
Bagikan Berita :








