KEDIRI – Jajaran Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor terjadi di Gang Buntu Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota Kediri. Dua pelaku, FG dan VBS merupakan warga Kecamatan Gurah, kini meringkuk di tahanan bersama barang bukti dua unit sepeda motor. Kepada petugas, pelaku mengaku uang tersebut dipergunakan untuk senang-senang.
Disampaikan Kompol Ridwan Sahara, selaku Kapolsek Kediri Kota saat digelar jumpa pers, Kamis (27/07). Saat pihaknya mendapat laporan dari Ardhea Aji Mansur, warga Desa Suko Wetan Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek. Dimana korban kost di rumah milik Supardi, kehilangan motor Honda CB 150 R nopol AG 3790 YAS.
“Pada hari Minggu, ada masyarakat yang melaporkan ke kita telah terjadi pencurian sepeda motor di tempat kos. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian kami amankan FG. Sebelumnya memantau wilayah dan setelah mendapatkan sasaran, menjelang Shubuh mengeksekusi,” jelas Kompol Ridwan.
Motor ini oleh kedua pelaku kemudian didorong hingga wilayah Desa Gabru Kecamatan Gurah. Akhirnya motor sempat dimasukkan ke dalam kebun tebu. “Rencananya mereka akan posting di media sosial untuk dijual setelah dibawa ke tukang kunci. Kemudian kami ada laporan masyarakat atas keberadaan motor tersebut,” terang Kapolsek Kediri Kota.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki