KEDIRI – Bertempat di Balai Desa Tiron Kecamatan Banyakan, Jumat (26/05). Digelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung. Hadir dalam acara ini, Sukadi, Asisten 1 Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Pemerintah Kabupaten Kediri. Eko Priyanggodo, Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kediri, perwakilan Kementerian PUPR, Kejaksaan, Polres Kediri Kota dan Forpimka Banyakan.
Berdasarkan data, sebanyak 287 bidang tanah akan terdampak atas pembangunan jalan tolo. Dimana dari jumlah tersebut, terdapat 234 bidang tanah merupakan milik perorangan. “Hari ini merupakan musyawarah pertama. Kami agendakan musyawarah hingga tiga kali terkait ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak pembangunan jalan tol,” jelas Sukadi.
Bahwa acara in digelar oleh Kantor BPN menghadirkan warga Desa Tiron. “Saya mewakili Mas Bupati, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga desa telah mendukung proyek pemerintah. Jalan tol ini merupakan akses menuju bandara. Bila hari ini tercapai kata mufakat, maka Minggu depan dalam musyawarah kedua akan dilakukan pembayaran,” ungkap Asisten 1.
Dijelaskan Eko Priyanggodo selaku ketua pelaksana pengadaan tanah pembangunan jalan tol, bahwa penilaian ganti rugi tanah atau appraisal dilakukan lembaga profesional dari kantor jasa penilai publik. “Juga ada penilaian secara non fisik, misalkan kehilangan mata pencaharian karena terdampak jalan tol. Termasuk terkait pajak jual beli tanah, semua sudah dipikirkan,” ungkapnya.
Eko pun berharap segera ada kesepakatan seperti pada Desa Manyaran, kini dalam proses pembayaran ganti rugi. Lalu bagaimana bila tidak ada kata sepakat?
“Misal telah tiga kali musyawarah tidak sepakat, maka diberi kesempatan 14 hari untuk mengajukan gugatan ke pengadilan negeri. Selanjutnya uang ganti rugi ini akan dititipkan di pengadilan,” jelasnya. Diharapkan, pembebasan lahan berdampak pada 23 desa, segera tuntas paling lama Bulan Juni.
jurnalis : Oktavian Yogi Pratama editor : Nanang Priyo Basuki