KEDIRI – Kasus pencurian uang senilai Rp5 juta dan satu ponsel iPhone 11 di wilayah Kecamatan Ngasem berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Ngasem. Pelaku, yang diketahui berinisial ZE dan masih berusia di bawah umur, ditangkap di sebuah hotel di Kediri, Minggu (5/5/2025).
Kapolsek Ngasem, Ipda Heri Priyadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama keluarganya pergi ke Simpang Lima Gumul (SLG) pada Sabtu malam (4/5/2025), sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum pergi, korban menyimpan uang Rp5 juta dan satu ponsel iPhone 11 di almari kamar tidurnya.
“Korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu depan dan pintu kayu dapur terkunci, namun pintu kayu bagian utara hanya ditutup. Ketika kembali, korban menemukan ventilasi kamar rusak, dan uang serta ponsel yang disimpan telah hilang,” ungkap Ipda Heri Priyadi.
Setelah mengetahui barang berharga miliknya hilang, korban langsung bertanya kepada tetangga sekitar. Salah satu tetangga menyebutkan melihat karyawan korban, ZE, masuk ke dalam rumah saat korban sedang pergi. Istri korban kemudian menemukan bukti tambahan berupa unggahan status WhatsApp milik ZE yang menunjukkan tumpukan uang dan sebuah iPhone 11, yang diduga merupakan hasil curian.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku ZE berhasil kami amankan di sebuah hotel di Kediri. Ia mengaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping dan menjebol ventilasi kamar. Setelah itu, ia mengambil uang serta ponsel dari almari kamar korban,” tambah Ipda Heri Priyadi.
Menurut keterangan polisi, uang hasil curian digunakan pelaku untuk memesan ojek online, membayar hotel, dan membeli makanan. Sisa uang sebesar Rp4 juta dan ponsel iPhone 11 telah diamankan sebagai barang bukti.
Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk penanganan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah, terutama saat bepergian.
Jurnalis : Rohmat Irvan Afandi