KEDIRI – Seiring diresmikan Bandara Internasional Dhoho, diharapkan berdampak positif pada perekonomian bagi warga di Kediri. Sejumlah fasilitas setara internasional pun kini tersedia, setelah sebelumnya berdiri megah bangunan convention hall berada satu kawasan dengan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).
Disampaikan Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, dikonfirmasi Senin kemarin. Kehadiran sejumlah bangunan mercusuar dan yang terbaru saat ini proses pembangunan stadion internasional. Merupakan sejumlah fasilitas yang saling melengkapi, untuk itu pihak pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
Salah satu bentuk layanan dilakukan Bagian Umum, dijelaskan Mustika keberadaan gedung pertemuan termegah di Kediri Raya, Convention Hall SLG. Menawarkan kenyamanan dan fasilitas lengkap untuk menunjang berbagai kegiatan seperti pertunjukan, expo, pameran, pernikahan, rapat, dan seminar.
Bahwa Convention Hall SLG ini memiliki kapasitas menampung hingga 6.000 orang dan menjadikan tempat yang ideal untuk acara berskala besar. Bangunan ini juga terhubung langsung dengan Monumen.
“Gedung ini berdiri di atas lahan seluas 6.534 m² dengan berbagai fasilitas berstandar internasional. Terletak strategis di kawasan SLG dan juga berdampingan dengan hotel bintang tiga. Convention Hall ini menjamin kemudahan akses dan kenyamanan bagi para pengunjung,” jelas Kabag Umum
Gedung ini memiliki bangunan dua lantai dengan didukung sejumlah ruangan, termasuk Aula Utama Kelud, Ruang Ragil Kuning, Ruang Asmorobangun, Ruang Gunung Sari, dan Ruang Panji Laras. Dimana setiap ruangan dilengkapi dengan fasilitas canggih seperti AC, lampu penerangan, CCTV, serta layanan keamanan dan kebersihan 24 jam.
Untuk fasilitas pendukung, diterangkan Mustika, tersedia mushola, parkir yang cukup luas, petugas kebersihan dan alat pemadam kebakaran. Pengunjung juga dapat menikmati kenyamanan dengan adanya lift yang memudahkan akses antar lantai.
Terkait restribusi tarif Convention Hall SLG, mengacu Perda No.1 Tahun 2024. Untuk Aula Utama Kelud, bila dipergunakan untuk rapat atau acara resmi dengan pemakaian maksimal 5 jam dikenakan harga Rp. 17 juta. Apabila dipergunakan sehari semalam, dikenakan Rp 26 juta.
Untuk acara pertunjukan tidak dipungut biaya dan pesta pernikahan dikenakan Rp 29 juta, bila pertunjukan dengan pemungutan biaya dikenakan biaya Rp 35 juta. Bila menambah penggunaan ruangan, dengan pemakaian maksimal 5 jam terdapat tambahan tarif sewa.
Untuk Ruang Ragil Kuning, Ruang Asmorobangun dan Ruang Gunung Sari, masing – masing Rp. 1 juta, kemudian untuk Ruang Panji Laras dikenakan tarif sewa Rp 1,5 juta.
Lalu bagaimana menyewa hall dan ruangan ini, bagi masyarakat umum? Diterangkan Mustika bagi yang ingin mempergunakan sebelumnya diminta reservasi ke Kantor Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kediri. (*)