KEDIRI – Pelaksanaan program Studi Kenal Alam dan Lingkungan (SKAL) SMP Negeri 1 Kota Kediri menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Kediri, Rabu (21/10). Sejumlah wali murid mempertanyakan transparansi kegiatan, terutama terkait kenaikan biaya perjalanan, penentuan destinasi ke Bali, hingga proses pemilihan biro perjalanan.
Dalam forum tersebut, wali murid meminta kejelasan mengenai berbagai tahapan penyelenggaraan kegiatan. Sementara itu, pihak sekolah dan komite memaparkan proses perencanaan serta penetapan biaya yang disebut telah melalui pembahasan dan negosiasi.
RDP mempertemukan wali murid, pihak sekolah, komite, Dinas Pendidikan, dan anggota DPRD Kota Kediri. Pembahasan tidak hanya berfokus pada persoalan biaya, tetapi juga menyangkut keterlibatan orang tua dalam pengambilan keputusan dan upaya memastikan kegiatan pendidikan di luar sekolah tetap memberikan manfaat bagi siswa.
Wali Murid Minta Rincian Biaya dan Kejelasan Biro Perjalanan
Nanang Priyo Basuki, salah satu wali murid SMPN 1 Kota Kediri, menegaskan bahwa dirinya tidak menolak kegiatan study tour. Namun, ia meminta penyelenggaraan program tersebut dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
“Saya mendukung kegiatan study tour, tetapi saya meminta agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Nanang dalam RDP.
Ia menyoroti perubahan biaya perjalanan yang semula sekitar Rp 1,6 juta menjadi Rp 1,8 juta per siswa. Selain itu, Nanang mempertanyakan ketidakhadiran biro perjalanan dalam dua pertemuan yang menjadi persoalannya.
Menurut dia, kehadiran penyelenggara diperlukan agar wali murid bisa mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai fasilitas, konsumsi, serta teknis perjalanan. Dengan demikian, orang tua dapat memahami komponen biaya dan layanan yang akan diterima siswa.
Nanang juga meminta agar paguyuban orang tua (PAGOS) tidak dikesampingkan dalam proses komunikasi maupun pengambilan keputusan. Ia berharap seluruh pihak menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama, bukan sebagai alasan untuk saling menyalahkan.
Ia menilai kegiatan pendidikan semestinya mempertimbangkan kebutuhan siswa sekaligus kondisi ekonomi keluarga.
Sekolah Tegaskan Kegiatan Tidak Wajib
Menanggapi berbagai masukan tersebut, plt Kepala SMPN 1 Kota Kediri, Satriyani Widyawati Rahayu, menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang disampaikan dalam rapat. Ia mengatakan sekolah telah berupaya menyelenggarakan kegiatan SKAL secara maksimal dan terbuka terhadap evaluasi.
“Insyaallah, selama ini kegiatan study tour sudah kami upayakan semaksimal mungkin. Adapun pelaksanaan kegiatan study tour di SMPN 1 tidak ada unsur paksaan,” kata Satriyani.
Ia menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan kegiatan diserahkan kepada komite sekolah. Meski demikian, pihak sekolah menyatakan akan terus melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
Satriyani berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi bahan pembenahan agar pelaksanaan SKAL berikutnya semakin baik dan memberikan manfaat bagi siswa.
Komite Ungkap Proses Penetapan Biaya Rp 1,8 Juta
Ketua Komite SMPN 1 Kota Kediri, Drs. Setyohadi, memaparkan bahwa pembahasan mengenai program SKAL telah dimulai sejak November 2025. Menurut dia, dalam pertemuan di Dinas Pendidikan pada periode tersebut, kegiatan itu disampaikan boleh dilaksanakan.
Pembahasan kemudian berlanjut pada 5 Maret 2026 melalui rapat bersama komite sekolah se-Kota Kediri. Pertemuan itu membahas sejumlah aspek penyelenggaraan, mulai dari pemilihan biro perjalanan hingga kualitas pelayanan.
Setelah pertemuan tersebut, komite SMPN 1 Kota Kediri bersama pihak sekolah kembali membahas destinasi kegiatan dan menyosialisasikan rencana perjalanan kepada wali murid.
Terkait biaya, Setyohadi menjelaskan bahwa penawaran awal dari biro perjalanan berada pada kisaran Rp 1,9 juta hingga Rp 2,1 juta per orang. Setelah melalui negosiasi, biaya akhirnya disepakati sebesar Rp 1,8 juta per orang.
Menurut dia, penentuan destinasi diawali dengan meminta siswa mengisi Google Form yang memuat pilihan wisata lokal atau luar daerah. Siswa yang memilih perjalanan ke luar daerah kemudian diberikan sejumlah alternatif tujuan, yakni Yogyakarta, Bali, dan Malang.
Berdasarkan hasil pilihan tersebut, Bali ditetapkan sebagai destinasi kegiatan.
Setyohadi menegaskan bahwa siswa yang memilih kegiatan di dalam daerah tetap difasilitasi. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak wajib dan tidak boleh disertai paksaan.
Selain itu, komite memberikan bantuan biaya kepada enam siswa dari keluarga kurang mampu yang mengajukan permohonan.
Ia menyebut kesepakatan mengenai program perjalanan ke Bali dengan biaya Rp 1,8 juta per orang telah dituangkan dalam berita acara. Tahapan pelaksanaan kegiatan, lanjutnya, juga telah disampaikan kepada wali murid.
“Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami terbuka untuk melakukan perbaikan dan menerima masukan,” ujarnya.
DPRD Minta Persoalan Diselesaikan Lewat Musyawarah
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Agung Purnomo, menilai persoalan pelaksanaan SKAL perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Ia menegaskan bahwa tujuan pendidikan dari kegiatan tersebut tetap harus diperhatikan, tetapi pelaksanaannya juga perlu dievaluasi apabila masih terdapat hal-hal yang belum dipahami atau disepakati bersama.
“Setelah kita berdiskusi, saya berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.
Agung mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berlarut-larut hingga berdampak pada siswa. Ia menilai komunikasi antara Dinas Pendidikan, sekolah, komite, dan wali murid perlu diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali muncul.
Menurut dia, seluruh pihak perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
RDP tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono, perwakilan kepala sekolah dan komite SMPN 1 hingga SMPN 9 Kota Kediri, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, serta Sekretaris Dewan DPRD Kota Kediri Moh. Anang Kurniawan.
Pembahasan tersebut menempatkan transparansi biaya, kejelasan informasi kepada orang tua, serta evaluasi teknis sebagai sejumlah hal penting dalam penyelenggaraan SKAL. Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat memastikan kegiatan pendidikan di luar sekolah berjalan sesuai tujuan pembelajaran dan tetap memperhatikan kepentingan siswa.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri turut meminta keterangan terkait permasalahan SKAL. Melalui Kasi Intelejen, Hadi Marsudiono berharap permasalahan ini mampu diselesaikan dengan baik. Pihak sekolah mampu memberikan rincian penggunaan anggaran dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap diselesaikan dengan baik dan kami menunggu rekomendasi dari hasil RDP,” terangnya.
Jurnalis: Anisa Fadila



