KEDIRI – Dalam jumpa pers, digelar Sabtu (04/11). Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra menyampaikan telah mengamankan empat pelaku penganiayaan berat. Terhadap siswa PSHT Unit UNP Kediri, Andan Wisnu Pradana akhirnya meninggal dunia.
Empat pelaku tersebut, BYR (18) warga Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. SBS (19) dan AA (19), keduanya warga Dusun Bulusan Desa Bulu Kecamatan Semen Kabupaten kediri. Terakhir, MBM (18) Dusun Bogo Desa Bulu Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Disampaikan AKBP Teddy, berawal korban bersama saksi lainnya selesai latihan PSHT di Kampus UNP melewati lokasi kejadian di Jalan Inspeksi Brantas. Kemudian didatangi para pelaku dan langsung diserang dengan cara dipukul wajah. Tak puas begitu saja, para pelaku dengan sadis membenturkan wajah korban ke tiang besi dan menarik tubuh korban dengan cara dijambak rambutnya.
Setelah korban tersungkur, pelaku lainnya melakukan kekerasan dengan cara menendang dada dan perut hingga korban tidak sadarkan diri. Selesai melakukan perbuatan, akibatkan korban bersimbah darah tak sadarkan diri. Para pelaku langsung kabur dan sempat menghilangkan jejak hingga hampir satu bulan.
Terungkapnya kasus ini, juga tidak lepas kerja keras tim gabungan dari Unit Jatranas Polda Jatim. Hingga memeriksa puluhan CCTV di sejumlah titik di Kota Kediri.
“Korban kemudian dilarikan ke RSM Ahmad Dahlan dan pada7 Oktober 2023 sekira 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Kami amankan sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV, dua unit sepeda motor dan para pelaku kami jerat Pasal 170, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.
Ditanya apakah diantara pelaku merupakan anggota salah satu perguruan silat? Sesuai isu berkembang di sejumlah media sosial. Kasatreskrim AKP Nova Indra Pratama menegaskan tidak ada, murni kejadian kriminal. “Para pelaku tidak tergabung dalam organisasi apapun. Pelaku mengaku tidak terima saat buang air dilirik oleh korban,” jelasnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









