KEDIRI – Baccus Pool and Lounge berada di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Burengan Kota Kediri akan menggelar Trial Opening Party, malam ini. Hal ini dibenarkan Darius Marcell Pranajaya selaku pemilik usaha di bawah bendera PT. Bawera Artha Samudra, Senin (21/08). Bangunan bernuansa warna hitam ini, terlihat telah selesai direnovasi.
“Hanya trial bukan soft opening,” ucapnya. Didapat kabar sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat penting di Kota Kediri juga diundang hadir dalam acara di atas. Meski mulai beroperasi, namun pihak Pemerintah Kota Kediri rupanya belum mengeluarkan ijin apapun atas usaha tersebut.
Hal ini disampaikan Edi Darmasto selaku Kepala DPMPTSP saat dikonfirmasi di ruang kerja. “Sudah kita Surati untuk tidak melakukan kegiatan usaha sebelum melengkapi ijin,” terangnya.
Edi menambahkan, jika pihaknya telah mengirimkan surat tertanggal 10 Agustus 2023. Bahwa usaha tersebut belum memenuhi persyaratan tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Sebelumnya, warga di sekitar Bacchus menggeluhkan kebisingan suara saat uji coba suara. Mereka juga meminta jaminan keamanan, bila terjadi pada lingkungan. Menurut warga, saat menyampaikan uneg-uneg saat pertemuan di Balai Kelurahan Bangsal pada 10 Agustus lalu. Mengkuatirkan jika terjadi keributan dan dijadikan tempat menyalahgunakan narkoba.
Terkait rencana beroperasi, Bagus Romadhon selaku Ketua Relawan Kesehatan Indonesia menyampaikan bahwa surat telah dikirimkan kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, belum ada balasan.
“Surat yang kami kirimkan kepada Wali Kota Kediri belum ada balasan. Ini kami juga menunggu, penjelasan dari pihak pemerintah kota. Informasi kami dapat, pada tempat tersebut akan menyuguhkan live music. Bisa saja menghadirkan DJ perempuan berpakaian serba minim. Apakah ada jaminan tidak menyediakan minuman keras? tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalamnya? Apakah aparat penegak hukum berani memberikan jaminan aman?,” ucap Bagus.
Terkait belum mengantongi ijin atas tempat usaha tersebut, Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil meminta ketegasan Satpol PP Kota Kediri. “Satpol PP pernah kita ingatkan, bukan kewenangan kita untuk melakukan eksekusi,” terang beliau
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki