KEDIRI – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Rabu (24/05). Tujuannya meminta pertanggungjawab Camat Tarokan, Drs. Suharsono. Telah membuat undangan silahturahmi dengan salah satu bakal calon legeslatif. Tertulis menghadirkan seluruh kepala desa se-Kecamatan Tarokan.
Sesuai surat tertanggal 19 Mei, dijadwalkan Senin tanggal 22 Mei digelar acara bertempat di Balai Desa Kalirong. Begitu berita ini viral, Camat Suharsono kemudian membuat surat susulan membatalkan acara tersebut. Atas permasalahan ini, rupanya menjadikan dasar digelar aksi.
Meski mendapatkan sejumlah hujatan, Ketua Bawaslu Sa’idatul Umah terlihat tenang dan berusaha memberikan penjelasan. “Kami siap berdiskusi dengan anda. Yang pasti Bawaslu akan tetap bekerja sesuai kewenangan,” ucapnya kehadapan massa.
Dikonfirmasi usai menemui peserta aksi, Sa’idatul Umah menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah bekerja cepat bahkan sebelum berita ini menjadi viral. “Terkait adanya kegiatan digelar Kecamatan Tarokan, Bawaslu bergerak cepat dan melakukan fungsi pencegahan. Kami berkoordinasi dengan para pihak, terutama bertemu dengan camat,” terangnya.
Bahwa Bawaslu telah memberikan himbauan dan kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan pada saat tahapan Pemilu 2024. “Kami memberikan apresiasi kepada sahabat-sahabat Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan, bagi kami merupakan salah satu fungsi kontrol pengawasan. Bentuk masyarakat sangat peduli mengawasi tahapan Pemilu 2024. Kami sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran kepada bupati dan telah diteruskan kepada seluruh camat di Kabupaten Kediri. Selain itu kami juga telah melakukan sosialasi terhadap ASN termasuk camat,” imbuhnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki