KEDIRI – Tim peneliti dari STIK Lemdiklat Polri terjun langsung ke Polres Kediri dan Polres Kediri Kota, terkait penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ini merupakan program pencegahan terjadinya pungutan liar khususnya di bidang lalu lintas.
Tim dipimpin Kombes Pol Solihin melakukan kunjungan pertama ke Polres Kediri, Senin (13/09). Usai bertemua Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K. beserta PJU Polres Kediri di Aula Jananuraga Polres Kediri. Berikutnya melanjutkan acara ke Mapolres Kediri Kota diterima AKBP Wahyudi S.I.K.
Dalam kata pengantarnya, Kombes Solihin menyampaikan bahwa ETLE merupakan salah satu program unggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya menghindari pungli dan mengurangi tatap muka langsung dengan pengendara.
Dikonfirmasi usai acara, Kapolres Kediri mengungkapkan. Kegiatan tim peneliti STIK Lemdiklat Polri itu untuk melakukan pengumpulan data dengan cara penelitian terhadap ETLE. Mencegah pungli demi penegakan hukum di lingkungan fungsi lalu lintas di Kabupaten Kediri.
“Penerapan ETLE merupakan suatu terobosan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai tindak lanjut program Kapolri. Yakni mewujudkan Polri yang PRESISI, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan,” ujar AKBP Lukman Cahyono. Kegiatan berlangsung dua sesi, pengisian kuisioner dan penyampaian pendapat peserta yang hadir. Terkait kelebihan maupun kekurangan program ETLE serta kendalanya.
Rupanya di wilayah hukum Polres Kediri Kota belum terpasang perangkat ETLE ini. Masih diajukan ke pihak pemerintah kota untuk dipasang satu unit namun berupa Incar. Hal ini disampaikan AKP. Pandri .P .P Simbolon, S.I.K., M.A, Kasatlantas Polres Kediri Kota.
“Bukan melakukan sosialisasi karena alat ETLE ini belum terpasang di Polres Kediri Kota. Makanya masyarakat juga belum paham. Namun kami rencananya bukan ETLE model Incar. Bila ETLE sifatnya statis di titik jalan, kalau Incar bisa dipasang di mobil petugas. Bila ada pelanggaran, alat ini langsung otomatis merespon ke kendaraan tersebut,” terangnya.
Misal, jelas AKP Pandri, kendaraan roda dua dimana pengendaranya tidak memakai helm. Secara otomatis, alat ini akan zoom pada plat nomor tersebut kemudian secara otomatis akan mengirimkan data untuk surat tilang. Bahwa Polres Kediri Kota telah bekerjasama dengan pemerintah kota untuk segera merealisasikan peralatan ini.
Jurnalis : Yusril Ihsan Editor : Nanang Priyo Basuki