Anggaran Rp3 Miliar per Gerai, Menko Pangan Cek KDKMP Kediri, Ini Target Besarnya

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disiapkan bukan sekadar sebagai tempat berjualan, melainkan sebagai jalur distribusi bantuan bersubsidi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat desa. Namun, untuk menjalankan fungsi tersebut, kesiapan operasional, kelancaran pasokan, hingga ketepatan penyaluran bantuan menjadi pekerjaan yang harus dipastikan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan meninjau KDKMP Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Kamis (15/10). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung aktivitas koperasi sekaligus memeriksa kesiapan fasilitas yang mendukung operasionalnya.

Dalam peninjauan tersebut, Zulkifli didampingi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, Kapolres Kediri AKBP Muh. Wahyudin Latif, serta jajaran PT Agrinas Pangan Nusantara, PT Pupuk Indonesia, dan perangkat desa.

Zulkifli mengawali kunjungan dengan melihat transaksi di gerai KDKMP Sonorejo. Ia kemudian memeriksa gudang dan sejumlah sarana operasional, mulai dari kendaraan roda tiga atau Tosa, mobil pikap, hingga truk yang disiapkan untuk menunjang distribusi barang.

Menurut Zulkifli, pembangunan satu KDKMP beserta isi dan fasilitas pendukungnya membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar. Dana tersebut mencakup pembangunan gedung, kendaraan operasional, serta sarana lain yang dibutuhkan agar koperasi dapat melayani masyarakat.

Bukan Sekadar Gerai, KDKMP Disiapkan Salurkan Bansos hingga KUR

Zulkifli menjelaskan, KDKMP merupakan koperasi milik warga desa yang pengelolaannya melibatkan masyarakat. Kepala desa berperan sebagai dewan pengawas, sedangkan ketua koperasi dipilih oleh warga.

Untuk mendukung pengelolaan, koperasi juga mendapat bantuan seorang manajer selama dua tahun dengan gaji yang ditanggung PT Agrinas Pangan Nusantara.

Lebih dari sekadar menjalankan kegiatan perdagangan, KDKMP diarahkan menjadi salah satu jalur penyaluran berbagai program bantuan pemerintah di tingkat desa.

“Menyalurkan seluruh bantuan bersubsidi dari pemerintah, mulai dari PKH, bantuan pangan, bantuan beras, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Zulkifli.

Ia menilai, besarnya anggaran bantuan pemerintah yang mencapai lebih dari Rp600 triliun perlu diimbangi dengan sistem distribusi dan pengawasan yang memadai. Anggaran tersebut mencakup berbagai program, antara lain bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi pupuk, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga menyinggung pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengenai potensi kebocoran penyaluran bantuan yang disebut mencapai 40 persen.

Melalui KDKMP, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran sehingga potensi penyimpangan atau kebocoran distribusi bisa ditekan. Dengan demikian, masyarakat yang berhak diharapkan memperoleh bantuan sesuai ketentuan.

KDKMP Jadi Off-taker Hasil Panen Petani dan Tangkapan Nelayan

Selain mendistribusikan bantuan bersubsidi, KDKMP dirancang membantu pemasaran hasil produksi masyarakat. Koperasi diharapkan berperan sebagai off-taker, yakni pihak yang menyerap atau membeli produk dari produsen.

Zulkifli mencontohkan, koperasi dapat menyerap gabah petani ketika harga belum mencapai Rp6.500 sesuai skema yang dimaksud. Peran serupa juga diarahkan untuk membantu nelayan yang mengalami kesulitan menjual hasil tangkapannya.

Hasil produksi tersebut selanjutnya dapat dipasok ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Skema ini diharapkan membuka akses pasar bagi petani dan nelayan sekaligus memperlancar distribusi hasil produksi. Dengan adanya penyerapan melalui koperasi, produsen diharapkan memiliki alternatif pemasaran ketika menghadapi kesulitan menjual hasil panen atau tangkapan.

Zulkifli menegaskan, keberadaan KDKMP tidak ditujukan untuk mengambil pasar toko maupun pasar tradisional. Fokus utamanya adalah menyalurkan barang bersubsidi dan memperpendek rantai distribusi agar masyarakat mendapatkan barang sesuai harga yang ditetapkan.

“Ini bukan toko sehingga tidak ada persaingan. Ini bukan supermarket. Koperasi ini menyalurkan bantuan-bantuan bersubsidi,” tegasnya.

Ia mencontohkan harga gas yang masih mencapai Rp23.000 hingga Rp24.000 di sejumlah tempat, sedangkan harga sesuai ketentuan berkisar Rp18.000 hingga Rp18.500.

Menurutnya, KDKMP diharapkan dapat membantu memangkas rantai distribusi sehingga harga barang bersubsidi yang diterima masyarakat lebih sesuai dengan ketentuan.

Sebanyak 10.070 KDKMP Ditargetkan Dibenahi dalam Delapan Hari

Persoalan kesiapan operasional menjadi perhatian pemerintah dalam pengembangan KDKMP. Zulkifli menyebut terdapat 10.070 koperasi yang perlu mendapat perhatian dan ditargetkan menjalani pembenahan dalam delapan hari.

Setelah itu, pengecekan akan dilanjutkan secara bersama-sama dengan melibatkan Pangdam, Kapolda, gubernur, bupati, dan wali kota.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui berbagai kekurangan yang masih menghambat operasional, termasuk ketersediaan pupuk, pasokan gas, dan kebutuhan lainnya.

Zulkifli mengakui koperasi yang baru dibangun tidak serta-merta langsung beroperasi secara sempurna. Karena itu, koordinasi lintas sektor dibutuhkan agar fasilitas yang telah disiapkan dapat berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kediri telah membantu menyiapkan lahan untuk pembangunan 344 gerai KDKMP di wilayahnya.

Setelah penyediaan lahan, pemerintah daerah kini turut memeriksa kelengkapan administrasi bangunan, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurut Hanindhito, penyelesaian pembangunan harus diikuti pemenuhan persyaratan administrasi dan perizinan. Ia menegaskan, pelaksanaan KDKMP sebagai program prioritas Presiden perlu didukung tata kelola yang tertib.

“Segala administrasi yang berkaitan dengan perizinan dan sebagainya harus tertib,” ujarnya.

Hanindhito menambahkan, pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri juga perlu melakukan pengecekan terhadap operasional koperasi. Langkah tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran, tanpa mengganggu keberadaan pelaku usaha yang telah lebih dahulu beroperasi.

KDKMP Sonorejo Sudah Beroperasi, tetapi Stok Barang Belum Selalu Tersedia

Di tingkat desa, KDKMP Sonorejo telah beroperasi sejak pertengahan Juni 2026. Namun, pengelola masih menghadapi tantangan dalam menjaga ketersediaan barang dan meningkatkan kunjungan masyarakat.

Manajer KDKMP Sonorejo, Niswatul Hikmah, mengatakan pasokan produk berasal dari PT Agrinas Pangan Nusantara serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar desa.

Barang yang tersedia meliputi minyak goreng, gula, makanan ringan, minuman sachet, LPG, pupuk bersubsidi, hingga berbagai produk UMKM lokal.

Meski telah berjalan selama beberapa bulan, jumlah kunjungan masyarakat masih terbatas. Salah satu kendala yang dihadapi pengelola adalah stok barang yang terkadang kosong sehingga pelanggan belum selalu mendapatkan produk yang dibutuhkan.

Niswatul mengatakan, sejumlah kebutuhan pokok di KDKMP dijual dengan harga sekitar Rp500 hingga Rp1.000 lebih rendah dibandingkan harga di pasaran.

“Kami akan berusaha menarik minat masyarakat dengan menawarkan berbagai keuntungan, seperti harga yang murah dan produk yang lebih lengkap ke depannya, dan layanan pengantaran,” kata Niswatul.

Untuk memperluas jangkauan layanan, pengelola menyediakan pengantaran barang tanpa batas minimal pembelian maupun radius tertentu. Layanan tersebut telah dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan SPPG.

Masyarakat umum juga dapat memesan barang melalui pengelola. Namun, transaksi saat ini masih menggunakan pembayaran tunai karena koperasi belum memiliki aplikasi khusus.

Gandeng UMKM Lokal, Koperasi Dorong Produk Warga Masuk Pasar

Upaya meningkatkan kunjungan masyarakat juga dilakukan dengan menyediakan produk hasil usaha warga Sonorejo. Produk yang dipasarkan antara lain sambal pecel, bawang goreng, makanan ringan, jamur, alat pijat, dan kerajinan tangan.

Produk-produk tersebut dihimpun melalui pelaku usaha dan paguyuban setempat. Langkah ini diharapkan membuka kesempatan pemasaran yang lebih luas bagi UMKM sekaligus menambah pilihan barang bagi pelanggan koperasi.

Namun, pengelola juga mendorong agar produk yang dititipkan memenuhi ketentuan produksi dan perizinan. Salah satu persyaratan yang diterapkan adalah produk harus dibuat sendiri oleh pelaku usaha, bukan sekadar dikemas ulang atau repacking.

“Untuk produk UMKM yang masuk, salah satu syaratnya harus diproduksi sendiri, bukan hasil repacking atau pengemasan ulang,” jelas Niswatul.

Ia mengakui masih ada sebagian produk UMKM yang belum memiliki izin PIRT maupun sertifikat halal. Pengelola berharap proses pengurusan perizinan dapat dilakukan secara bertahap seiring dengan perkembangan pemasaran melalui koperasi.

Keberadaan KDKMP Sonorejo menunjukkan bahwa kesiapan program tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan gedung atau tersedianya kendaraan operasional. Ketersediaan stok, kepastian harga, kualitas layanan, pemenuhan perizinan, serta kepercayaan masyarakat juga menjadi faktor penting.

Dengan pembenahan yang berkelanjutan, KDKMP diharapkan mampu menjalankan fungsi distribusi bantuan bersubsidi sekaligus memperluas akses pasar bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di desa.

Jurnalis: Anisa Fadila