KEDIRI – Atas laporan Solikin, warga Lingkungan Lebak Tumpang Kelurahan Pojok atas ancaman terhadap dirinya. Satreskrim Polres Kediri akan menghadirkan tiga orang saksi dianggap mengetahui persis kejadian aksi massa berisi ancaman. Berdasarkan surat panggilan, Suliyemi, Abdhi dan Brian akan dimintai keterangan tim penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) pada Selasa besok.
Keterangan ini disampaikan Solikin selaku pelapor atas kejadian dilakukan sekelompok massa yang mengancam akan membunuhnya. “Saat aksi di depan rumah saya, mereka menggeluarkan sejumlah ancaman terhadap saya. Bahkan juga menggeluarkan kata-kata yang mencoreng nama baik LSM Saroja, dimana saya merupakan salah satu pengurusnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Senin (06/06).
Terkait pemanggilan ini, Supriyo selaku Ketua Dewan Pengawas LSM Saroja telah memberikan saran kepada para pengurus untuk melakukan pendampingan. ‘Saya telah meminta kepada para pengurus LSM Saroja, agar melakukan pendampingan saat dimintai keterangan besok di Polres Kediri Kota. Meski kami dianggap hanya LSM kelas kampung, namun kebenaran haruslah ditegakkan. Kami tak gentar dan hukum harus ditegakkan,” tegasnya.