Hak Jawab dr. Catherina Pipit Hapsari Terkait Berita Sertifikat Vaksin di RSUD Gambiran, Kota Kediri diterima redaksi pada Sabtu tanggal 19 Mar 2022 pukul 11.47 wib.
Berdasarkan surat Dewan Pers nomor 274/DP-K/III/2022 yang ditandatangani Arif Zulkifli, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers,
Dewan Pers memberikan pernilaian sementara bahwa Teradu abai dalam menjalankan kewajiban etiknya, yakni:
- Tidak melakukan uji informasi: tidak akurat dan tidak berimbang. Mencampurkan fakta dan opini
- Penggunaan sumber-sumber anonim adalah selemah-lemahnya sumber bila tidak diuji kembali dan tidak dikonfirmasi kepada sumber-sumber kredibel yang terbuka lainnya termasuk Pengadu.
Terkait hal-hal di atas, Teradu berpotensi melanggar/tidak sesuai:
– Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik yakni tidak akurat, tidak uji informasi dan tidak berimbang.
– Butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Sedangkan mengenai hal-hal administratif sebagaimana permohonan Pengadu kepada Dewan Pers seperti pembatalan verifikasi dan sertifikat kompetensi wartawan menjadi masukan bagi Dewan Pers bila Teradu kelak melakukan pelanggaran Kode Etik yang sama.
Dengan turunnya surat Penilaian Sementara dan Rekomendasi dari Dewan Pers, sudah jelas pemberitaan dengan judul “Hanya Kesalahan Sertifikat Vaksin, Dokter di RSUD Gambiran Kota Kediri Sewa Kuasa Hukum Lapor Polisi, Ada Apa di 0202 2022?”, yang diunggah di media kediritangguh.co pada 26 Februari 2022 telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Menurut saya pemberian judul yang diawali dengan “Hanya Kesalahan Sertifikat Vaksin….” kurang bijak, karena kasus yang saya laporkan ke Polres Kediri Kota ini berpotensi melanggar Pasal 35 UU ITE.
Demikian Hak Jawab ini saya sampaikan untuk diperhatikan. Terimakasih