KEDIRI – Menghindari terjadinya Miss Data, Pemerintah Kota Kediri membuat komitmen bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membuat ‘Satu Data Kota Kediri’. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam membentuk big data, Satu Data Indonesia.
Komitmen ini diawali dengan pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Dalam kegiatan yang diinisiasi Barenlitbang, sekaligus menginformasikan terkait penunjukan verifikator dan penginput data dari masing-masing OPD. Kemudian diresmikan melalui Surat Keputusan Wali Kota Kediri.
Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerangkan, urgensi dari pemenuhan Satu Data di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. “Data adalah pijakan kita (Pemerintah Kota Kediri) dalam penentuan keputusan dan pembuatan suatu kebijakan,” terangnya, Selasa, (30/11).
Ia menganalogikan pentingnya suatu data dalam gambaran berbelanja. Ketika seseorang yang hendak berbelanja memahami dan mengetahui apa yang seharusnya dibeli, maka belanjaan pun akan lebih efisien dan tepat. Namun, jika tidak mengetahui apa yang seharusnya dibeli, bukan tidak mungkin orang tersebut akan asal belanja.
“Inilah pentingnya data yang benar dan valid untuk membuat sebuah keputusan yang tepat dan akurat serta kebijakan yang efektif dan efisien,” tandasnya. Seirama dengan pernyataan Apip Permana, Lilik Wibawati Kepala BPS mengatakan bahwa data ibaratnya emas. “Data merupakan kekayaan kita, bahkan data melebihi emas, karena semua pijakan berasal dari data,” ungkapnya.
Selanjutnya, Lilik juga mengatakan bahwa dalam pembentukan satu data Kota Kediri ini berpijak pada Sistem Statistik Nasional (SSN) guna memaksimalkan penyelenggaraan statistik. “SSN ini adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan masukan dari Forum Masyarakat Statistik yang secara teratur saling berkaitan,”terangnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengatakan peranan dan fungsi dari OPD dalam pembentukan satu data ini. Ia menerangkan bahwa ada tiga jenis statistik yaitu statistik dasar, sektoral dan khusus. “Statistik dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan suatu instansi pemerintah tertentu dan Statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan untuk kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, terkait tugas dan fungsi OPD dalam pembentukan satu data ini antara lain sebagai wali data, wali data pendukung, dan produsen data. “BPS sebagai pembina statistik sektoral dan produsen, wali data oleh Dinas Kominfo, wali data pendukung adalah dari masing-masing OPD dan semua intansi tersebut juga sekaligus berperan sebagai produsen data,” terangnya. Diharapkan melalui komitmen pembentukan satu data Kota Kediri ini dapat mempercepat pembangunan, efisiensi dan efektifitas pengambilan keputusan serta keakuratan dalam menentukan suatu kebijakan.