Pemkot Kediri Bangun Kampung Halal, Targetnya Bukan Cuma Produk Bersertifikat

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI — Penguatan industri halal di Kota Kediri mulai diarahkan ke tahap yang lebih luas: membangun ekosistem halal yang menghubungkan pelaku usaha, pembiayaan, pemasaran, pariwisata, hingga konsumen.

Gagasan ini mengemuka dalam Semarak Ekonomi Syariah Wilayah Mataraman (SYIAR) 2026 di Balai Kota Kediri, Jumat (4/9).

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan, ekonomi syariah bukan hanya soal keuangan. Pengembangannya juga menyangkut pertumbuhan usaha masyarakat, peningkatan kualitas produk lokal, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta akses pembiayaan yang lebih mudah dan inklusif.

Menurut data BPJPH per 2 September 2026, sekitar 26.705 produk di Kota Kediri telah bersertifikat halal.

Namun, sertifikasi disebut bukan tujuan akhir.

“Halal bukan hanya soal label, tetapi bagian dari kualitas dan kepercayaan,” kata Vinanda.

Karena itu, Pemkot Kediri bersama Bank Indonesia dan sejumlah pihak mendorong pengembangan zona halal, kuliner halal, aman, dan sehat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem wisata halal.

Di tingkat Mataraman, Bank Indonesia juga mendorong konsep yang lebih terintegrasi. Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Rifki Ismail menilai Indonesia memiliki peluang besar di industri halal global.

Sejumlah negara telah memiliki keunggulan masing-masing—mulai dari unggas halal, pariwisata ramah muslim, halal kitchen, kosmetik halal hingga keuangan syariah.

Indonesia, menurut Rifki, tidak harus menguasai seluruh sektor tersebut. Kuncinya adalah menghubungkan berbagai keunggulan menjadi satu ekosistem.

“Negara lain boleh mengklaim wilayahnya masing-masing, tetapi kita yang merajut semuanya.”

Salah satu langkah konkretnya di Kota Kediri adalah rencana pembangunan Kampung Halal pada 2026.

Kepala Perwakilan BI Kediri Yayat Cadarajat menyebut Kampung Halal diharapkan menjadi ruang yang mempertemukan pelaku usaha dengan pemerintah, pasar, lembaga keuangan, serta konsumen.

Sebab, produk yang sudah bersertifikat tetap membutuhkan modal, akses pasar, pendampingan, dan pengembangan kapasitas agar bisa naik kelas.

“Industri halal tidak akan berkembang tanpa adanya sumber pembiayaan,” tegas Rifki.

Jika ekosistem ini berhasil dibangun, sertifikasi halal tidak lagi menjadi titik akhir. Ia bisa menjadi pintu masuk menuju rantai nilai yang lebih besar—dari produksi, pembiayaan, pemasaran, pariwisata, hingga pemberdayaan masyarakat.

jurnalis : Anisa Fadila