KEDIRI – Proyek pembangunan Jembatan Kaliombo 1 di Kelurahan Kaliombo, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek senilai sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari APBN tersebut disebut menimbulkan dampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama akibat penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan Jembatan Kaliombo 1 dikerjakan oleh PT Permata Alam Sakti dengan nomor kontrak HK 0201/S/Bbpjn5.8.1/2026/0463. Dalam papan tersebut juga tertulis bahwa proyek terlaksana atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Namun, di tengah proses pembangunan yang direncanakan berlangsung selama 240 hari atau sekitar delapan bulan, muncul keluhan dari warga terdampak. Ketua LPMK Kaliombo, Tri Widodo, membantah adanya sosialisasi yang disebut telah dilakukan sebelum proyek berjalan.
Menurut Widodo, meski secara pribadi dirinya mendukung proyek nasional namun faktanya warga sekitar tidak pernah mendapatkan penjelasan secara memadai terkait dampak penutupan jalan, kompensasi bagi masyarakat terdampak, maupun peluang pemberdayaan warga dalam proyek tersebut.
“Tidak ada sosialisasi, tidak ada kompensasi terhadap warga terdampak atas penutupan jalan, juga tidak ada tawaran pemberdayaan warga atas proyek ini. Sudah saya sampaikan saat pertemuan tadi yang dihadiri Ibu Kadis PU, Bapak Kasatlantas, dan pihak PT diwakili Bapak Yanto,” ujar Widodo, Senin (1/6).
Keluhan serupa juga disampaikan warga sekitar lokasi proyek. Mereka menilai pengerjaan proyek belum menunjukkan upaya percepatan yang maksimal, meski dampaknya sudah dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan.
Salah satu warga menyebut, aktivitas pekerjaan hanya berlangsung hingga sore hari. Pada malam hari, tidak terlihat kegiatan berarti di lokasi proyek.
“Pekerjanya hanya sampai sore, malam tidak ada aktivitas dan dilanjutkan besok pagi. Alat beratnya juga cuma satu,” ungkap seorang warga di sekitar lokasi proyek.
Penutupan jalan akibat pembangunan jembatan tersebut disebut memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan sekitar. Warga berharap ada langkah konkret agar pengerjaan dapat dipercepat tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Yanto selaku humas kontraktor PT Permata Alam Sakti belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh. Ia mengarahkan agar penjelasan teknis dimintakan kepada Pengawas Lapangan PPK 2.1 Provinsi Jawa Timur, Oksi Ardianto.
Oksi membenarkan bahwa pembangunan Jembatan Kaliombo 1 memiliki nilai anggaran cukup besar.
“Untuk Jembatan Kaliombo sendiri nilainya sekitar Rp6 miliar sekian,” ujarnya.
Terkait tudingan tidak adanya sosialisasi, Oksi menyatakan bahwa pihak pelaksana sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Menurutnya, sosialisasi dilakukan dengan melibatkan Satlantas, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, hingga instansi utilitas seperti PDAM dan PLN.
Ia juga menyebut warga dari Kelurahan Kaliombo, Ngronggo, dan Kampung Dalem yang terdampak langsung turut dilibatkan dalam proses tersebut. Menurut Oksi, sosialisasi berjalan kondusif dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Yang masih terus kami koordinasikan adalah terkait pengalihan arus lalu lintas agar pelaksanaannya berjalan lancar,” katanya.
Selain persoalan lalu lintas, Oksi menyampaikan bahwa pihak pelaksana juga membuka kemungkinan keterlibatan masyarakat lokal dalam pekerjaan proyek. Saat ini, koordinasi disebut masih dilakukan dengan Pemerintah Kelurahan Kaliombo untuk menjajaki penyerapan tenaga kerja setempat.
“Kami masih berkoordinasi dengan Pak Lurah Kaliombo agar dapat melibatkan masyarakat lokal dalam pekerjaan ini,” ujar Oksi.
Meski demikian, ia mengakui tenaga kerja yang saat ini terlibat masih didominasi oleh tenaga inti dari penyedia jasa. Sementara itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 disebut menjadi perhatian utama melalui evaluasi rutin setiap pekan.
Oksi menyebut terdapat tim Health, Safety, and Environment atau HSE yang bertugas memastikan pekerjaan berjalan aman dan sesuai standar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPMK Kaliombo meminta agar aspek K3 tidak hanya menjadi formalitas di internal proyek. Ia menilai warga setempat juga dapat dilibatkan untuk membantu pengamanan, kelancaran lalu lintas, serta menjaga kebersihan di sekitar lokasi proyek.
“Kalau memang sudah ada tim HSE, seharusnya paham terkait K3. Jangan hanya mengandalkan Pak Polisi dan Pak Dinas Perhubungan saja. Warga bisa dilibatkan sebagai tim K3 untuk membantu memperlancar arus lalu lintas dan kebersihan. Ini tidak ada sosialisasi apalagi kompensasi buat warga sekitar terdampak, padahal proyek pembangunan ini dari uang pajak rakyat,” ujar Widodo.
Polemik proyek Jembatan Kaliombo 1 kini menjadi perhatian warga. Mereka berharap pembangunan infrastruktur bernilai miliaran rupiah itu tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memperhatikan dampak sosial, keterlibatan masyarakat, serta kelancaran aktivitas warga selama masa pengerjaan.



