EDEN Social HUB Kediri Disorot, Pengelola Akui dan Masih Urus Izin Jual Minuman Beralkohol

KEDIRI — Keberadaan EDEN Social HUB yang berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri menjadi sorotan publik setelah muncul aduan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, tempat usaha yang awalnya dikenal sebagai cafe dan resto itu kini disebut berkembang menjadi lokasi hiburan malam dengan sajian musik DJ. Lokasinya berada tidak jauh dari kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).

Saat dikonfirmasi pada Rabu (27/5), Novan selaku pengelola EDEN Social HUB membenarkan adanya penjualan sejumlah minuman beralkohol di tempat tersebut. Namun, ia menyebut pihak manajemen masih dalam proses pengajuan izin kepada Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Kami masih proses pengajuan izin. Memang ada beberapa merek minuman beralkohol yang dijual selain bir,” ujar Novan.

Sejumlah warga mengaku terkejut setelah mengetahui tempat tersebut didatangi kalangan pelajar dan remaja. Salah seorang warga yang mengaku berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri mengungkapkan keresahannya setelah mengetahui kondisi di dalam tempat hiburan tersebut.

“Ternyata di dalamnya ada disco dan menjual minuman keras berbagai merek,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah aktivis masyarakat turut menyoroti maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kediri. Mereka menduga lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor masih bebasnya peredaran miras di sejumlah tempat hiburan malam.

Aktivis sosial Roy Kurnia Irawan mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat di tingkat desa. Menurutnya, aparat wilayah dinilai tidak mungkin tidak mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan setempat.

“Saya yakin aparat desa seperti Bhabinkamtibmas maupun Babinsa pasti mengetahui kondisi di wilayah binaannya. Kalau memang melanggar aturan, seharusnya ada langkah pencegahan maupun tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Roy juga menyinggung seringnya operasi gabungan dan patroli yang digelar di kawasan Monumen SLG. Namun, ia mempertanyakan mengapa razia di sejumlah tempat hiburan malam kerap tidak menemukan adanya minuman keras.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kediri maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan dan pengawasan terhadap tempat usaha tersebut.

jurnalis : Nanang Priyo Basuki