KEDIRI — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kediri mulai menuai sorotan publik. Hasil penelusuran di salah satu dapur yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pojok, Kecamatan Wates, mengungkap bahwa meski sebagian besar persyaratan teknis telah dipenuhi, masih terdapat sejumlah aspek krusial yang belum terverifikasi secara transparan.
Kepala SPPG Pojok, Saiful Anwar, menegaskan bahwa pendirian dapur MBG tidak dilakukan secara instan. Ia menyebut, seluruh tahapan mulai dari seleksi hingga verifikasi operasional telah dilalui dengan pengawasan dari pihak terkait.
“Prosesnya panjang, tidak serta-merta langsung beroperasi. Ada seleksi, pengawasan pembangunan, hingga verifikasi kelayakan,” ujarnya.
Dari sisi legalitas fisik bangunan, SPPG Pojok disebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dua dokumen yang menjadi indikator kelayakan struktur dan keamanan fasilitas.
Pada aspek kesehatan pangan, dapur ini juga telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Proses perolehan sertifikat tersebut mencakup serangkaian tahapan ketat, mulai dari pengujian laboratorium, pelatihan penjamah makanan, hingga inspeksi lapangan.
Namun demikian, investigasi menemukan bahwa tidak semua aspek administratif dapat dikonfirmasi secara terbuka.
Pengelolaan limbah dapur, misalnya, diklaim telah dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan pengawasan berkala setiap enam bulan. Sementara untuk kebutuhan air, digunakan kombinasi air sumur dan air galon. Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas air berada dalam ambang aman dengan pH 7,6.
Meski demikian, status perizinan pengambilan air tanah (SIPA) belum dijelaskan secara rinci oleh pengelola.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah belum terverifikasinya Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk instalasi listrik. Saiful mengaku dokumen tersebut tidak berada dalam penguasaannya karena proses pengurusan dilakukan oleh pihak mitra saat pembangunan.
“SLO listrik belum saya pegang. Masih akan kami konfirmasi ke pihak terkait,” katanya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan administrasi operasional, mengingat aspek kelistrikan merupakan elemen vital dalam menjamin keselamatan fasilitas dapur skala besar.
Meski demikian, operasional dapur disebut tetap berjalan dengan standar pengamanan, termasuk penyediaan genset sebagai sumber listrik cadangan.
Secara umum, dapur MBG di lokasi tersebut telah memenuhi sejumlah standar penting, khususnya terkait kelayakan bangunan, higienitas pangan, dan pengelolaan limbah. Namun, adanya celah pada aspek legalitas tertentu menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan transparansi.
Saiful menekankan bahwa pengendalian kualitas bahan baku menjadi faktor paling krusial dalam operasional dapur. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam penanganan, terutama pada bahan seperti daging ayam, dapat berujung pada risiko kesehatan serius.
“Pengawasan bahan baku dan disiplin SOP itu mutlak. Kelalaian kecil bisa berdampak besar,” tegasnya.
Dengan masih ditemukannya sejumlah aspek yang belum sepenuhnya terang, peran pemerintah daerah dan instansi teknis dinilai penting untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar. Tidak hanya menjamin distribusi makanan, tetapi juga memastikan keamanan, kesehatan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.



