KEDIRI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Kediri, BPOM, dan Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel Lebaran di sejumlah toko dan swalayan, Kamis (5/3).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa produk makanan dengan masa kedaluwarsa yang terlalu dekat serta parcel yang belum dilengkapi label harga yang jelas.
Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Toko Laksana Jaya dan Golden Swalayan, yang diketahui menyediakan parcel Lebaran dalam jumlah besar.
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah catatan kepada pengelola toko agar segera melakukan perbaikan.
Di Toko Laksana Jaya, petugas menemukan label informasi pada parcel berukuran sangat kecil sehingga menyulitkan konsumen membaca isi parcel maupun tanggal kedaluwarsa produk. Selain itu, beberapa parcel juga belum mencantumkan harga.
“Kami memberikan koreksi terkait label parcel. Ukurannya terlalu kecil sehingga masyarakat kesulitan membaca isi parcel dan informasi kedaluwarsanya. Selain itu juga belum ada informasi harga,” ujar Riris, sapaan akrabnya.
Sementara itu, di Golden Swalayan, petugas tidak menemukan produk yang sudah kedaluwarsa. Namun, terdapat dua jenis makanan dengan masa kedaluwarsa yang dinilai terlalu dekat untuk dimasukkan dalam parcel Lebaran.
Riris menjelaskan, sesuai ketentuan, produk yang dimasukkan dalam parcel seharusnya memiliki masa kedaluwarsa minimal lima bulan sejak waktu penjualan. Hal ini untuk mengantisipasi kebiasaan masyarakat yang tidak langsung membuka parcel setelah diterima.
“Tadi ditemukan produk yang kedaluwarsanya bulan Juni, sementara sekarang masih bulan Maret. Padahal minimal lima bulan. Karena biasanya parcel tidak langsung dibuka, kadang dipajang dulu sampai kue Lebaran habis,” jelasnya.
Petugas kemudian meminta manajemen Golden Swalayan segera mengganti produk tersebut dengan barang yang memiliki masa kedaluwarsa lebih panjang.
Selain itu, tim juga menemukan beberapa jajanan dengan warna mencolok. Sampel produk tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium oleh BPOM untuk memastikan keamanan pangannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti jika hasil uji laboratorium menemukan kandungan berbahaya dalam makanan tersebut.
“Jika memang ada temuan berbahaya, produk harus segera ditarik dari peredaran. Jika masih tetap dijual, tentu akan ada langkah hukum. Namun dalam sidak kali ini belum ada temuan,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama kepolisian juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala menjelang Idul Fitri. Langkah ini untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi, terutama karena jajanan Lebaran juga banyak dikonsumsi kelompok rentan seperti anak-anak.



