KEDIRI – Karier Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, S.H., M.H. di Korps Adhyaksa ditempa oleh pengalaman panjang dan penugasan lintas daerah. Sembilan kali berpindah wilayah, dari kepulauan di Indonesia Timur hingga daratan Sumatera dan Kalimantan, membentuknya sebagai jaksa dengan jam terbang lapangan yang matang.
Kini, ia resmi mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Jabatan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di institusi kejaksaan.
Sebelum bertugas di Kediri, Agustinus menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, selama sekitar satu tahun dua bulan. Di sana, ia menangani sejumlah perkara yang meningkat hingga tahap penyidikan, termasuk penggeledahan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Pengalamannya tak berhenti di situ. Ia pernah menjadi Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Banyumas, Jawa Tengah, serta menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kabupaten Magetan hampir empat tahun—daerah yang juga merupakan kampung halamannya. Di Magetan, ia aktif mendampingi pemerintah daerah dalam aspek hukum, melakukan pemulihan aset, hingga terlibat dalam koordinasi lintas sektor untuk pengendalian inflasi.
Kariernya kemudian membawanya ke Sumatera Selatan sebagai Kasi Intel di Kota Pagar Alam, sebelum kembali ke kawasan Indonesia Timur sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Masohi (kini Kejari Maluku Tengah). Bertugas di wilayah kepulauan dengan cakupan tiga kabupaten sekaligus menjadi tantangan tersendiri.
“Di sana saya merasakan langsung bagaimana kejaksaan bekerja dengan segala keterbatasan. Jarak tempuh bisa berjam-jam, tekanan lapangan juga tinggi, apalagi saat momentum pilkada,” kenangnya.
Tekanan dalam tugas bukan hal baru baginya. Saat menangani perkara di Sumatera Selatan, Agustinus pernah menghadapi intimidasi psikologis yang bahkan menyentuh keluarganya. Namun ia memandang risiko tersebut sebagai bagian dari sumpah jabatan seorang jaksa.
“Risiko itu sudah menjadi konsekuensi. Dengan dukungan pimpinan dan langkah yang terukur, situasi bisa dikendalikan,” ujarnya.
Menariknya, profesi jaksa bukanlah cita-cita awalnya. Sejak kecil, Agustinus justru bercita-cita menjadi tentara. Bahkan ketika menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, ia mengaku belum sepenuhnya memahami peran jaksa—meski sang ayah juga berprofesi sebagai jaksa.
Pemahaman itu tumbuh saat ia memulai karier sebagai pegawai tata usaha di lingkungan kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejari Ambon, hingga Kejari Malang. Hingga akhirnya, ia dipercaya menjadi jaksa fungsional di Maluku Tengah.
“Dulu saya sempat pesimis. Waktu kuliah terbiasa berbisnis, jual beli laptop dan handphone. Penghasilannya terasa cepat. Di kejaksaan ritmenya berbeda. Tapi saya belajar bersyukur. Rezeki tidak akan tertukar,” tuturnya.
Hampir dua pekan bertugas di Kabupaten Kediri, Agustinus mulai memetakan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah maraknya peredaran pil LL dan narkotika yang menurutnya sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
Ia menyebut persoalan tersebut tidak bisa dibebankan semata kepada aparat penegak hukum. Perlu sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, hingga keluarga untuk melindungi generasi muda sebagai calon generasi emas 2045.
Sebagai Kasi Pidum, Agustinus menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara penyidik, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim. Menurutnya, keberhasilan penuntutan bukan soal ego sektoral, melainkan komunikasi yang terbangun demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Keadilan memang tidak pernah sempurna. Tapi hukum harus menyentuh hati nurani—baik bagi korban maupun bagi mereka yang dijatuhi hukuman. Negara harus hadir di situ,” tegasnya.
Di luar kesibukan sebagai penegak hukum, Agustinus dikenal gemar berolahraga. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Ketua Perbasi Magetan serta Sekretaris Umum Perbasi Jawa Timur. Selain itu, ia memiliki kebiasaan unik di setiap daerah penugasan: menjelajahi kuliner lokal.
Di Kediri, sambal tumpang dan pecel kini menjadi menu favoritnya, meski awalnya butuh penyesuaian rasa.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kearifan lokal harus dihormati,” ucapnya.
Secara akademik, Agustinus merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Brawijaya dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Sebelas Maret.
Dengan pengalaman lintas pulau dan beragam dinamika penugasan, Agustinus kini mengemban tugas baru di Kediri dengan komitmen yang sama: menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berpihak pada keadilan.



