Kejari Kota Kediri Panggil Dinas Kominfo dan Sejumlah Pemilik CV Terkait Iklan Kerjasama

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri memanggil sejumlah saksi guna dimintai verifikasi. Hal ini dilakukan, buntut dari laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pengadaan iklan pada Dinas Kominfo Pemerintah Kota Kediri.

Terkait hal ini, Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri, Nurngali saat dikonfirmasi membenarkan atas diterimanya laporan tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak ingin gegabah dan saat ini masih melakukan tahap pendalaman laporan.

“Itu masih tahap verifikasi dari aduan LSM yang sempat demo beberapa waktu lalu masih di telaah dari informasi tersebut,” jelas Nurngali, saat dikonfirmasi Sabtu (03/05).

Dari laporan diterimanya tersebut, dijelaskan bahwa ada pengadaan iklan yang diindikasikan oleh CV tertentu yang janggal.

“Tapi kita masih telaah belum ada gambaran terkait informasi itu,” tambahnya.

Nurngali membenarkan jika pihaknya telah memanggil beberapa tersangkut masalah ini, diantaranya dari Dinas Kominfo dan beberapa CV yang telah menjalin kerjasama terkait pengadaan iklan.

“Utamanya dari pelapor telah kami mintai keterangan,” terangnya.

Berdasarkan sumber kediritangguh.co, sedikitnya tiga direktur utama dari CV ini telah didengarkan keterangannya dan kemungkinan akan disusul pemanggilan sejumlah pihak terkait pengadaan iklan kerjasama.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Bagikan Berita :