Rabu, 20 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Majelis Hakim Kabulkan Tahanan Kota Terdakwa Madu Klanceng, Ini Penjelasannya

kediritangguh by kediritangguh
21 November 2024
in Inspirasi
Reading Time: 1 min read
0
SHARES
65
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Majelis Hakim kabulkan pengalihan penahanan terdakwa kasus penipuan investasi madu klanceng. Terdakwa Chrisma Darma Ardiansyah kini menjadi tahanan kota.

Keputusan Majelis Hakim Khairul tersebut atas beberapa pertimbangan yang disampaikan saat sidang yang digelar pada Kamis (21/11).

Sidang dengan agenda pembuktian Jaksa Penuntut Umum dengan menghadirkan ahli pengembang teknologi tepat guna lebah dari Universitas Padjadjaran.

“Intinya dalam hal kaidah yang tidak terpenuhi antara lain kondisi bibit tidak tau layak atau tidak, kedua tidak ada aktivitas pemeliharaan karena disegel, lalu hasil panen tidak ada aktivitas pemanenan madu menimbang hasil madu,” ucap Dr. Mahanik, S.P., M.Si.

Selain saksi dari JPU, tim pengacara terdakwa mengajukan bukti surat kepada Majelis Hakim.

“Bukti yang kami ajukan putusan terhadap diri sendiri pernah diajukan PKPU oleh mereka tapi ditolak oleh pengadilan karena mereka tidak ada hubungan hukum dengan Chrisma dan putusan PKPU terhadap NMSI Christian Anton dan dikabulkan, dengan demikian ini punya hak tagih ke NMSI dan anton bukan ke Chrisma ini keliru,” kata Justin Malau.

Pihaknya menyambut baik pertimbangan majelis hakim untuk putusan pengalihan penahanan terhadap kliennya. Dari tahanan rutan, Chrisma menjadi tahanan Kota.

“Ada beberapa pertimbangan hakim diantaranya dia merupakan tulang punggung keluarga, memiliki riwayat penyakit yang mengharuskan untuk berobat, juga sikap dia dulu wajib lapor dia laksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Agenda sidang berikutnya pembelaan terdakwa dengan menghadirkan saksi yang meringankan pada 9 Desember 2024 dengan mendatangkan 4 orang saksi.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Ketua Koperasi NMSI Christian AntonMadu Klanceng
SendShareTweet
Previous Post

Sosok Mas Dhito Menurut Penyandang Difabel

Next Post

Penjelasan Eko Cahyono, Ketua LMDH Budi Daya Dituntut Mundur dari Jabatannya

Related Posts

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa
Inspirasi

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

20 Agustus 2025
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba
Inspirasi

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

20 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas
Inspirasi

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia
Inspirasi

Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

18 Agustus 2025
Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI
Inspirasi

Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025
Aura Musda Golkar Kota Kediri Menguat, Abah Jono Masih Jadi Magnet Utama
Inspirasi

Aura Musda Golkar Kota Kediri Menguat, Abah Jono Masih Jadi Magnet Utama

18 Agustus 2025
Next Post
Penjelasan Eko Cahyono, Ketua LMDH Budi Daya Dituntut Mundur dari Jabatannya

Penjelasan Eko Cahyono, Ketua LMDH Budi Daya Dituntut Mundur dari Jabatannya

Kejadian di Menang Pagu, Bapak Kandung Tega Setubuhi Anaknya Masih di Bawah Umur

Kejadian di Menang Pagu, Bapak Kandung Tega Setubuhi Anaknya Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

20 Agustus 2025
SMPN 2 Ngasem Kediri Siap Hadapi ANBK Meski Minim Fasilitas, Dapat Dukungan Penuh Bupati

SMPN 2 Ngasem Kediri Siap Hadapi ANBK Meski Minim Fasilitas, Dapat Dukungan Penuh Bupati

20 Agustus 2025
Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

20 Agustus 2025
Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh