KEDIRI – Rudi Ferdiansyah Warga Desa Batoporo Timur Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, berusaha meloloskan diri dari kejaran Unit Reskrim Polsek Ngasem Polres Kediri. Akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di barat Terminal Bus Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan Laporan Polisi dengan pelapor Mei Wulansari warga Desa Milir Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk. Bertemu pelaku di pelataran parkir Monumen Simpang Lima Gumul (SLG), pada Selasa kemarin. Dia berdalih hendak menemui saudaranya dan telah kehabisan uang.
Korban akhirnya bisa terperdaya dengan meminjami motor serta uang sebesar Rp. 200 ribu. Namun ditunggu hingga siang tak kunjung datang. Akhirnya korban menjadi curiga dan melaporkan masalahnya ke Polsek Ngasem. Dari keterangan korban, akhirnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
“Bahwa pada Selasa tanggal 25 Juli 2023, sekira Pukul 14.30 Wib. Unit Reskrim menerima laporan tindak pidana penipuan sepeda motor Honda Scoopy,” jelas Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi, Sabtu (27/01).
Akhirnya Rudi Ferdiansyah hendak naik bus berhasil diamankan petugas. Dari keterangannya, dia mengakui jika motor tersebut telah digadaikan. Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Ngasem.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai 18 juta rupiah dan saat ini pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Ardian
editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









