KEDIRI – Persoal pencemaran air pada sejumlah sumur di wilayah Tempurejo Kecamatan Pesantren, menarik perhatian khusus Ayub Wahyu Hidayatullah. Anggota Komisi C dari Partai Keadilan Sosial (PKS) ini, menyarankan kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar agar segera memanggil seluruh satuan kerja terkait, untuk memecahkan masalah ini.
“Pak Wali harus tegas, jangan cuma datang berikan bantuan. Semua satuan kerja terkait pencemaran lingkungan dipanggil, diajak bicara menyelesaikan masalah ini. Saya menduga ini termasuk limbah B3, harus ditangani dengan serius,” tegasnya, Rabu (30/08).
Apalagi dia mendapat kabar, hingga sekarang belum diketahui penyebab terjadinya pencemaran lingkungan.
“Terkait lingkungan hidup ini persoalan serius, bukan hanya demi kita, namun anak cucu kita kelak. Jangan sampai kita menjadi korban ulah para pengusaha berbuat curang. Harus ada regulasi tegas khususnya kepada pelaku usaha bila melakukan pencemaran lingkungan,” jelasnya.
Bila dalam Minggu ini tidak segera dicarikan solusinya, Ayub melalui kelembagaan akan memanggil seluruh satuan kerja terkait untuk dihadirkan di gedung dewan. Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 14 sumur warga Kelurahan Tempurejo dinyatakan belum bisa dikonsumi karena diduga tercemar. Tercium aroma bahan bakar jenis solar. Sebagian warga lainnya menyebut seperti bensin.
“Airnya masih bau seperti buah kelengkeng. Kami terima bantuan dari SPBU berupa air galon setiap hari, namun sudah 2 hari ini tidak dikasih,” ucap Semi, warga setempat kali pertama mengadu adanya pencemaran.
Dia pun membenarkan jika masih dilarang mengkonsumsi air dari sumurnya seperti disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang Minggu lalu melakukan sidak.
“Airnya sudah tidak digunakan lagi, dilarang sama pak wali kota. Tidak boleh diminum, tidak boleh buat mandi. Kalau mandi pakai air tandon dari pak wali kota. Sehari dikasih 2 kali isi ulang air tandon pagi sama sore,” imbuhnya.
editor : Nanang Priyo Basuki