KEDIRI – Sosok artis dan juga aktif dalam dunia politik kini bergabung di Partai Perindo, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Dikutip dari pernyataan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pada sejumlah media. Venna Melinda awalnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri Kota.
“Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” ungkap Totok Suharyanto, Senin (09/01. Disebutkan, kejadian tersebut di salah satu hotel berada di Kota Kediri. Usai memberikan laporan, kemudian menjalani visum di RS. Polda Bhayangkara Kediri.
“Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota. Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada,” mengutip pernyataan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Hendra Julianto.
Wanita berumur 50 tahun tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, dikabarkan suaminya Ferry Irawan tampak mendatangi Polda Jatim siang ini. Ferry tampak keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jatim sekitar pukul 10.50 WIB.
Saat di Polda Jatim, Ferry mengenakan masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan menggendong tas ransel hitam. Ia juga tampak dikawal seorang polwan dan langsung naik mobil Toyota Avanza warna silver nopol AG 1898 BU dan langsung pergi.
editor : Nanang Priyo Basuki