Minggu, 17 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Terpidana Eks Kades Cengkok Tarokan Dieksekusi Tim Kejari Kabupaten Kediri ke Hotel Prodeo

kediritangguh by kediritangguh
5 Juli 2024
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Kasno (rompi merah), mantan Kades Cengkok Kecamatan Tarokan dikawal tim Kejari Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

Kasno (rompi merah), mantan Kades Cengkok Kecamatan Tarokan dikawal tim Kejari Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

0
SHARES
10.6k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan eksekusi badan terhadap terpidana kasus keterbukaan informasi publik. Kasus ini mencuat pada tahun 2023, dengan terpidana Kasno (60). Saat itu menjabat Kepala Desa Cengkok Kecamatan Tarokan

Eksekusi dilakukan oleh tim Eksekutor Seksi Pidana Umum dari rumah terpidana kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIA Kediri pada Jumat (05/07). Sebelum masuk ke ‘Hotel Prodeo’, Kasno sempat menjalani serangkaian tes kesehatan dan oleh tim medis dinyatakan sehat.

“Pada hari ini pengamanan kegiatan eksekusi terpidana. Yang bersangkutan tersangkut perkara keterbukaan informasi publik. Tim Jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadjlan tinggi,” jelas Kasi Intelijen Kejari Iwan Nuzuardhi.

Sebelumnya, diterangkan Iwan Nuzuardhi  jika terpidana telah memberikan nomor HP-nya kepada pihak Kejaksaan. Namun saat berusaha dihubungi tidak ada jawaban bahkan nomornya tidak aktif

“Terpidana sudah meninggalkan nomornya  dan dipanggil nomor kontaknya tidak ada akhirnya kasi pidum menginformasi ke intel untuk memastikan ke rumahnga atau keberadaannya,” jelasnya

Kasno didakwa Pasal 52 UU RI nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Akibat perbuatannya, terpidana harus mendekam di penjara selama tiga bulan.

“Terpidana ini sudah diputus pengadilan dengan hukuman penjara 3 bulan,” terang Kasi Pidum, Uwais Deffa I Qorni yang memimpin langsung tim Jaksa Eksekutor.

Atas peristiwa ini, Kasi Intelijen menyampaikan pesan, kepada semua pejabat publik. Agar selalu terbuka dengan informasi yang ada. Selama informasi tersebut boleh disebarluaskan dan yang meminta memenuhi syarat.

“Intinya sebagaimana informasi publik harus disampaikan. Kalau yang meminta persyaratannya sudah terpenuhi bisa diberikan kepada publik,” terang Iwan.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Kades Cengkok Tarokankades terjerat UU ITEKasno kades cengkok tarokanKejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
SendShareTweet
Previous Post

Tingkat Inflasi Kota Kediri Bulan Juni 2024 Terendah Se-Jawa Timur, Imbas dari Penurunan Harga Berbagai Komoditas

Next Post

Wujud Empati Kapolsekta Pesantren Terhadap Keluarga Korban Kebakaran di Pakunden

Related Posts

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi
Peristiwa

Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi

13 Agustus 2025
Next Post
Wujud Empati Kapolsekta Pesantren Terhadap Keluarga Korban Kebakaran di Pakunden

Wujud Empati Kapolsekta Pesantren Terhadap Keluarga Korban Kebakaran di Pakunden

Pemkot Kediri Bentuk Tim Gabungan, Tertibkan Parkir Liar dan Tata Ulang PKL

Pemkot Kediri Bentuk Tim Gabungan, Tertibkan Parkir Liar dan Tata Ulang PKL

Berita Terbaru

Merah Putih Mengangkasa di Gunung Klotok: Pemuda Kediri Arak Bendera Raksasa Penuh Cinta Negeri

Merah Putih Mengangkasa di Gunung Klotok: Pemuda Kediri Arak Bendera Raksasa Penuh Cinta Negeri

16 Agustus 2025
Lautan Scooterist Sarungan Warnai Kediri, Ribuan Vespa Berbaur dalam Harmoni Spiritualitas dan Persaudaraan

Lautan Scooterist Sarungan Warnai Kediri, Ribuan Vespa Berbaur dalam Harmoni Spiritualitas dan Persaudaraan

16 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Aurelia Sabrina Azzahra, Pelajar SMAN 2 Kediri, Dipercaya Jadi Pembawa Baki Bendera Pusaka di HUT ke-80 RI

Aurelia Sabrina Azzahra, Pelajar SMAN 2 Kediri, Dipercaya Jadi Pembawa Baki Bendera Pusaka di HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh